REPUBLIKA.CO.ID, Mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edy Mulyadi tersandung kasus dugaan penghinaan yang berawal dari komentar terbuka tentang penolakan pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta, ke Kalimantan Timur (Kaltim). Edy, dalam video yang tersebar di medsos mengucapkan kalimat-kalimat penolakan yang dinilai menghina masyarakat di Kalimantan.
Edy menyebut wilayah ibu kota baru tersebut, sebagai daerah yang tak layak dihuni oleh kalangan manusia, dengan menyebut daerah ibu kota baru, sebagai tempat ‘jin buang anak’. Edy juga menyebut wilayah ibu kota baru itu, sebagai pasar yang dihuni makhluk-makhluk ghaib.
“Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, //ngapain// //ngebangun// di sana (Kalimantan),” kata Edy.
Gelombang pelaporan terhadap Edy pun masuk ke kepolisian. Bareskrim sudah meningkatkan kasus yang menjerat Edy ke penyidikan.
sumber: Pemberitaan Republika
pengolah: Andri Saubani