REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan reaktivasi dua rute non BRT dalam kota.
Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris, menyampaikan, jalur yang dilakukan reaktivasi dua rute yaitu Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan (1F) yang mulai aktif melayani warga pada Rabu (26/1/2022) dan Kampung Melayu-Ragunan (5N) pada Jumat (28/1/2022) lalu. Pengoperasian dua rute tersebut dilakukan sebagai bentuk konsistensi Transjakarta dalam meningkatkan pelayanan dan upaya memenuhi kebutuhan mobilitas warga.
Angelina Betris mengungkapkan untuk rute Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan (1F) tersebut, Transjakarta menyediakan sebanyak empat bus tunggal yang akan melayani masyarakat setiap Senin hingga Jumat.
Rute ini akan melayani masyarakat pada jam-jam sibuk saja yaitu pagi mulai pukul 05.00-10.00 WIB dan sore mulai pukul 15.00-21.30 WIB. Bagi pelanggan yang ingin menggunakan rute ini diwajibkan untuk melakukan tap in dan tap out pada alat Tap On Bus (TOB) yang terdapat di dalam bus dengan tarif reguler Rp 3.500.
"Dengan adanya rute 1F, diharapkan dapat mempermudah masyarakat baik menuju Stasiun Palmerah maupun yang ingin berpindah moda transportasi lain menuju lokasi tujuan. Dengan begini, sistem integrasi di sekitar wilayah tersebut bisa terlayani dengan baik," ujar Betris dalam keterangan pers, Ahad (30/1/2022).
Sedangkan rute Ragunan-Kampung Melayu (5N) sendiri, Transjakarta menyediakan sebanyak delapan unit bus tunggal yang akan melayani masyarakat setiap hari pada pukul 05.00-21.30 WIB. Untuk dapat menikmati layanan ini masyarakat diwajibkan melakukan tap in dan tap out pada gate halte dengan tarif reguler Rp 3.500 dan akan ada perubahan pada titik pemberhentikan akhir.
Dalam hal ini, titik ujung di Ragunan akan berada di Halte Ragunan dari yang sebelumnya berada di Terminal Ragunan, Jakarta Selatan. Transjakarta saat ini lanjut Betris, masih beroperasi dengan kapasitas pelanggan sebesar 100 persen dengan menerapkan peraturan yang berlaku dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.
Calon penumpang wajib melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area halte, menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen cetak maupun dalam bentuk dokumen di gawai kepada petugas serta tidak diperkenankan untuk melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa memenuhi semua aturan yang berlaku untuk kemanan dan kenyamanan kita bersama" imbuhnya.
Pembukaan rute Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan (1F) ini merupakan rute ke 169 dan Kampung Melayu-Ragunan (5N) adalah rute ke-170 yang dioperasikan di masa pandemi ini. Ke depannya secara bertahap, rute-rute lainnya akan kembali dibuka dengan harapan bisa memberikan kemudahan akan akses transportasi kepada masyarakat dalam mobilitas sehari-hari.