REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan buku Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam untuk ikut menekan kasus kekerasan terhadap anak."Buku ini menjadi pedoman dalam pengasuhan anak, yang dapat digunakan oleh orang tua di setiap rumah tangga," kata Ketua MUI Kota Palu Prof KH Zainal Abidin di Palu, Ahad (30/1/2022).
Buku Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam, sebagai bentuk dukungan MUI Palu terhadap pemerintah dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap anak, yang sering terjadi di dalam rumah tangga.Buku itu terdiri atas 100 halaman yang memuat tiga pembahasan besar meliputi sadar pengasuhan, pengasuhan anak dalam Islam, pengasuhan di era pandemi dan era digital.
Tingginya kasus kekerasan terhadap anak, sebut Zainal, menjadi satu tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjamin tumbuh kembang anak yang baik, disertai dengan pemenuhan hak-hak anak.Ia menguraikan berdasarkan data DP3A melalui pencatatan pada sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak (Simfoni-PPA) bahwa pada periode Januari hingga November 2021 telah terjadi 163 kasus kekerasan kepada anak usia 13 - 17 tahun.
Melalui Simfoni-PPA, DP3A Sulteng juga menyebut terdapat 81 kasus kekerasan kepada anak usia 6 - 12 tahun, pada periode Januari hingga November 2021."Data-data ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di wilayah Sulteng, sehingga dibutuhkan pendekatan yang lebih, untuk minimalisir kasus tersebut," ungkapnya.