Ahad 30 Jan 2022 17:58 WIB

MUI Palu Terbitkan Buku Pedoman Pengasuhan Anak

MUI Palu terbitkan buku pedoman pengasuhan anak.

Orangtua menjemput anaknya usai mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1). Dalam aturan tersebut dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran perhari dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga mewajibkan tenaga pendidik dan peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Orangtua menjemput anaknya usai mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1). Dalam aturan tersebut dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran perhari dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga mewajibkan tenaga pendidik dan peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan buku Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam untuk ikut menekan kasus kekerasan terhadap anak."Buku ini menjadi pedoman dalam pengasuhan anak, yang dapat digunakan oleh orang tua di setiap rumah tangga," kata Ketua MUI Kota Palu Prof KH Zainal Abidin di Palu, Ahad (30/1/2022).

Buku Pengasuhan Anak dalam Perspektif Islam, sebagai bentuk dukungan MUI Palu terhadap pemerintah dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap anak, yang sering terjadi di dalam rumah tangga.Buku itu terdiri atas 100 halaman yang memuat tiga pembahasan besar meliputi sadar pengasuhan, pengasuhan anak dalam Islam, pengasuhan di era pandemi dan era digital.

Baca Juga

Tingginya kasus kekerasan terhadap anak, sebut Zainal, menjadi satu tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjamin tumbuh kembang anak yang baik, disertai dengan pemenuhan hak-hak anak.Ia menguraikan berdasarkan data DP3A melalui pencatatan pada sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak (Simfoni-PPA) bahwa pada periode Januari hingga November 2021 telah terjadi 163 kasus kekerasan kepada anak usia 13 - 17 tahun.

Melalui Simfoni-PPA, DP3A Sulteng juga menyebut terdapat 81 kasus kekerasan kepada anak usia 6 - 12 tahun, pada periode Januari hingga November 2021."Data-data ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di wilayah Sulteng, sehingga dibutuhkan pendekatan yang lebih, untuk minimalisir kasus tersebut," ungkapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement