REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek kesiapan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati Kabupaten Kuningan. Hal itu untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.
Selain mengecek fasilitas rumah sakit, gubernur yang biasa disapa Kang Emil itu juga melihat pelaksanaan vaksinasi booster bagi para tenaga kesehatan. "Saya meninjau RSUD Linggajati, melihat vaksinasi booster, untuk menjaga diri dari varian Omicron," kata Kang Emil di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan, Ahad (30/1).
Kang Emil pun mengapresiasi, langkah antisipatif yang sudah dilakukan RSUD Linggajati maupun pelaksanaan vaksinasi booster tersebut. "Karena sudah divaksin masih (ada) yang terpapar, tapi tidak bikin fatal," tutur Kang Emil.
Selain itu, Kang Emil juga mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
"Jangan terlalu khawatir, tapi tetap waspada. Waspada dengan protokol kesehatan. Kita monitor fatalitasnya yang memang menurut kajiannya Omicron ini fatalitas dan hospitalisasinya rendah," ujar Kang Emil.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, juga selalu mengingatkan warganya untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5M1D. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas serta doa.
Selain penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga berupaya menanggulangi Covid-19 dengan penguatan 3T. Yaitu, testing, tracing dan treatment. Ditambah lagi, percepatan vaksinasi.
"Vaksinasi bertujuan untuk mengurangi penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pandemi Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi," ucap Acep.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, mengatakan, terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster di Kabupaten Kuningan, sudah dimulai sejak 12 Januari 2022. "Untuk menerima vaksin booster, maka peserta harus sudah menerima dosis kedua minimal enam bulan sebelumnya," tandas Susi.