In Picture: Mantan Warga Binaan Kelola Ternak Majelis Daarut Taubah Lapas
Rep: Harviyan Perdana Putra/ Red: Yogi Ardhi
Mantan warga binaan lapas kelas IIB Batang, Suwarno memberi makan ternak domba di Bandit Farm 033, Desa Wonomerto, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Ahad (30/1/2022). Usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan warga binaan itu dipercaya mengelola ternak domba milik anggota Majelis Darut Taubah Lapas karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, dengan jumlah domba sebanyak 39 ekor. | Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Mantan warga binaan lapas kelas IIB Batang, Suwarno memberi makan ternak domba di Bandit Farm 033, Desa Wonomerto, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Ahad (30/1/2022). Usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan warga binaan itu dipercaya mengelola ternak domba milik anggota Majelis Darut Taubah Lapas karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, dengan jumlah domba sebanyak 39 ekor. | Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Mantan warga binaan lapas kelas IIB Batang, Suwarno memberi makan ternak domba di Bandit Farm 033, Desa Wonomerto, Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (30/1/2022).
Usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, mantan warga binaan itu dipercaya mengelola ternak domba milik anggota Majelis Darut Taubah Lapas karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, dengan jumlah domba sebanyak 39 ekor.