REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Lampung menangkap seorang lelaki pembunuh Leli Agustin (20 tahun), petugas BRILink, Kecamatan Waybungur, Kabupaten Lmapung Timur, pada Jumat (28/1/2022). Identitas pelaku dan kronologis kejadian masih proses pemeriksaan.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold E Hutagalung membenarkan petugas telah menangkap pelaku penembakan seorang petugas BRILink hingga meninggal dunia pada Jumat (21/1) petang. “Pelaku masih berada di rumah sakit,” kata Kombes Pol Reynold E Hutagalung, Ahad (30/1).
Menurut Reynold, proses penangkapan pelaku berlangsung cepat dan maksimal, setelah dilakukan pengumpulan barang bukti dengan cermat. Dari keterangannya, pelaku berupaya mengaburkan jejaknya dengan mengganti warna motor dari merah menjadi hitam. “Warna motornya baru diganti,” katanya.
Ia menceritakan, kronologis penangkapan pelaku berlangsung sengit di wilayah Palembang. Saat diringkus petugas, pelaku tunggal kasus pembunuhan dengan cara menembak di kepala korban, terlebih dulu mengeluarkan tembakan kearah petugas.
Terjadi perlawanan aktif dari pelaku kepada anggota polisi, sehingga petugas melakukan tindakan tegas kepada pelaku saat menciduknya. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan senjata api di lokasi kejadian penangkapan.
Kasus pembunuhan petugas BRILink Waybungur, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada Jumat (21/1) petang tersebut menjadi heboh masyarakat. Pelaku menggunakan motor merampok loket BRILink yang dijaga Leli Agustin. Pelaku membawa kabur Rp 50 juta dari kas BRILink. Korban mengejar pelaku, namun pelaku melepaskan tembakan persis di kepala korban, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku kabur dengan uang Rp 50 juta dengan motornya.