Selasa 01 Feb 2022 06:24 WIB

Pengembangan Ekonomi Hijau Butuh Peran Aktif Swasta

Kunci dari peran swasta dalam pengembangan ekonomi hijau ada pada insentif

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan. Kontribusi pelaku usaha untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan transisi yang mengarah ke ekonomi hijau sangat krusial. Pasalnya, hampir setiap lini ekonomi melibatkan pelaku usaha.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan. Kontribusi pelaku usaha untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan transisi yang mengarah ke ekonomi hijau sangat krusial. Pasalnya, hampir setiap lini ekonomi melibatkan pelaku usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontribusi pelaku usaha untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan transisi yang mengarah ke ekonomi hijau sangat krusial. Pasalnya, hampir setiap lini ekonomi melibatkan pelaku usaha.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan kalangan pengusaha menjadi satu-satunya pihak yang mampu membantu pemerintah untuk mengembangkan ekonoi hijau.

Ekonomi hijau yang dimaksud mencakup energi dan industri yang lebih ramah lingkungan, yang juga sejalan dengan tren global. Misi ini belakangan banyak didorong komunitas dunia dengan tujuan memperbaiki kondisi iklim.

"Peran dunia usaha sangat besar. Bagaimana supaya swasta bersedia terlibat lebih jauh dalam ekonomi hijau? Tentu pemerintah harus mendorongnya dengan berbagai upaya," kata Nailul, Senin (31/1).

Nailul menambahkan, kunci dari maksimalisasi peran swasta dalam pengembangan ekonomi hijau ada pada strategi insentif yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, sepanjang insentif yang diberikan mampu menekan ongkos yang dikeluarkan oleh pelaku usaha untuk terlibat, maka minat di pengembangan industri dan energi hijau akan tinggi.

Terlebih pada saat ini investasi pada ekonomi hijau masih cukup mahal sehingga pemangku kebijakan perlu menyiapkan instrumen regulasi dalam rangka menarik minat dunia bisnis lebih besar.

"Bagi negara yang sudah siap, investasi yang masuk pasti investasi bersih. Karena bagi swasta apabila ada faktor yang mereka anggap mengunguntkan maka akan beralih," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement