REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan menutup kawasan pusat kuliner Pasar Lama selama Enam hari mulai Rabu (2/2/2022) hingga Senin (7/2/2022). Penutupan dilakukan menyusul terjadinya kerumunan di pasar yang berlokasi di Jalan Kisamaun, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut.
“Penutupan yang dilakukan sepanjang Jalan Kisamaun ini hanya sementara. Pertokoan masih dapat beroperasi seperti biasa dan hanya PKL (pedagang kaki lima) yang ditertibkan sementara,” ujar Direktur PT TNG Edi Candra.
Edi menegaskan, penutupan tersebut hanya dilakukan bagi PKL untuk dilakukan penataan ulang. Langkah tersebut berupa pembuatan zonasi bagi PKL agar lebih tertib daripada sebelumnya yang rawan terjadi kerumunan.
“Pada Sabtu (29/1/2022) lalu terjadi kerumunan di Pasar Lama. Itu menjadi salah satu alasan penutupan, juga adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang, maka dari itu nantinya akan ada zonasi-zonasi untuk PKL sehingga lebih baik,” kata Edi.
Edi menuturkan, dengan penataan ulang kawasan Pasar Lama Tangerang, diharapkan nantinya lokasi yang menjadi salah satu ikon santer di Kota Tangerang tersebut bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Masyarakat diimbau untuk dapat mendukung upaya penertiban kawasan tersebut.
“Penataan ulang ini agar pelayanan untuk pedagang maupun pengunjung jadi lebih baik, maka kami mengimbau dan berharap pada masyarakat untuk kerjasamanya terkait penutupan dan penataan ulang Kawasan Pasar Lama,” tuturnya.