Selasa 01 Feb 2022 12:24 WIB

Austria Berlakukan Mandat Vaksin Covid-19 di Tengah Pertentangan

Mandat vaksin banyak mendapat pertentangan di Austria.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang pasien muda menerima vaksin Pfizer untuk melawan penyakit COVID-19. Vaksinasi resmi untuk anak-anak antara usia 5 dan 12 tahun dimulai hari ini di Wina, Austria, Senin, 15 November 2021.
Foto: AP/Lisa Leutner
Seorang pasien muda menerima vaksin Pfizer untuk melawan penyakit COVID-19. Vaksinasi resmi untuk anak-anak antara usia 5 dan 12 tahun dimulai hari ini di Wina, Austria, Senin, 15 November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, VIENNA -- Undang-undang terbaru di Austria yang mewajibkan vaksinasi untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) diberikan kepada setiap orang berusia di atas 18 tahun resmi diberlakukan pada Selasa (1/2). 

Austria menjadi negara pertama di Eropa yang memberlakukan ketentuan vaksinasi tersebut, meski mendapat pertentangan dari sejumlah pihak. Sebelumnya, aturan hanya diwajibkan untuk orang-orang dari kelompok tertentu, seperti mereka yang sudah lanjut usia, serta staf medis. 

Baca Juga

LOu Moser, seorang seniman pembuat keramik di Ibu Kota Vienna mengatakan bahwa tidak setuju dengan adanya mandat vaksin tersebut. Ia menyebut bahwa bagaimanapun vaksinasi adalah pilihan pribadi. 

"Saya pernah terkena Covid-19. Jadi saya sebenarnya tidak melihat gunanya divaksin ketika memiliki antibodi yang cukup," ujar LOu dilansir BBC, Selama (1/2).

Menurut LOu, bukan wewenang siapapun untuk memberitahu dirinya tentang apa yang harus dimasukkan ke dalam tubuh miliknya sendiri.  Ia juga mengatakan vaksin tidak sepenuhnya menghentikan pandemi Covid-19, meskipun diklaim membuat seseorang tidak akan rentan terkena penyakit yang parah karena sudah divaksin. 

Pemerintah Austria mengatakan vaksinasi efektif untuk mengurangi gejala parah dari Covid-19 dan bahwa hukum diperlukan untuk mencegah terjadi karantina wilayah (lockdown) perlu diterapkan di masa depan. Karoline Edtstadler, selaku Menteri Uni Eropa dan Konstitusi, mengatakan negara itu sangat sadar bahwa mandat vaksin benar-benar langkah yang kuat dan tindakan yang sangat sulit, namun, diperlukan.

"Kami sebagai politisi, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem perawatan kesehatan masih berfungsi, bahwa masyarakat secara keseluruhan dapat hidup secara normal," jelas Edtstadler.

Edtstadler mengatakan vaksinasi wajib adalah gangguan terhadap hak asasi manusia. Tetapi dalam hal ini campur tangan itu bisa dibenarkan. 

"Kami memiliki kebutuhan untuk keluar dari pandemi dan kami tahu bahwa vaksinasi adalah satu-satunya cara untuk keluar darinya dan untuk kembali ke kehidupan normal,” kata Edtstadler menambahkan.

Mandat vaksin Covid-19 di Austria akan berakhir pada Januari 2024. Namun, ini dapat berakhir lebih awal jika memungkinkan. 

Undang-undang yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 di Austria tersebut mulai berlaku pada 1 Februari. Namun, pihak berwenang tidak akan mulai memeriksa status vaksinasi orang hingga pertengahan Maret mendatang.

Bagi orang-orang yang menolak untuk mendapatkan vaksin Covid-19 akan menghadapi ancaman hukuman berupa denda senilai 600 hingga 3.600 Euro. Pengecualian berlaku terhadap kelompok dengan kondisi medis tertentu yang tidak diizinkan untuk mendapatkan vaksin, termasuk perempuan hamil.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement