REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah II Depok-Bogor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meralat keputusan pemberhentian sementara Pelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMA/SMK di Kota Depok.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0399/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Ralat Surat Edaran (SE) Nomor 0389/pw.07.01-Cadisdik.Wil.II yang ditandatangani Kepala KCD Pendidikan Wilayah II Depok-Bogor Disdik Provinsi Jabar, Made Supriatna.
"PTM 100 persen untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Bogor dan Kota Depok dimulai lagi pada Rabu 2 Februari 2022 dengan pelaksanaan yang tetap berpedoman penuh pada Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri," ujar Made dalam SE KCD Pendidikan Wilayah II Depok-Bogor Disdik Provinsi Jabar yang diterima Republika, Selasa (1/2/2022).
Menurut Made, dalam SKB 4 Menteri diimbau agar satuan pendidikan mematuhi segala aturan yang ditetapkan dalam peraturan masing-masing Wali Kota tentang pedoman penyelenggaraan PTM 100 persen di masa pandemi Covid-19.
"Kami patuhi aturan, hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. Jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah maka diminta segera dilaporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Setiap kasus Covid-19 harus segera dilakukan pelacakan kontak atau tracing," jelasnya.
Sebelumnya, KCD Pendidikan Wilayah II Depok-Bogor Disdik Provinsi Jabar menghentikan pelaksanaan PTM 100 persen SMA/SMK di Kota Depok. Hal itu dilakukan karena banyaknya siswa yang terpapar Covid-19 dan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
Penghentian PTM 100 persen SMA/SMK di Kota Depok berdasarkan surat edaran pada 28 Januari 2022 dan menindak lanjuti surat nomor: 0338/PW 07.01-Cadisdik.Wil.II pada 24 Januari 2022. "Kami mohon maaf atas terjadinya kesalahan komunikasi mengenai kebijakan penghentian sementara PTM jenjang SMA/SMK di Kota Depok dan Bogor. Ini masalah miss komunikasi saja," tuturnya.
Ia menambahkan, selanjutnya, pihaknya meminta seluruh satuan pendidikan SMA/SMK di Kota Depok dan Bogor agar perketat protokol kesehatan (prokes). "Awasi ketat prokes dan selalu waspada untuk kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," harap Made.