REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jumlah pasien Covid-19 rawat inap di Tokyo meningkat dengan infeksi baru sebanyak 14.445 kasus. Pemerintah Kota Tokyo menyediakan tempat tidur untuk pasien Covid-19 sebanyak 7.000.
Penerimaan pasien Covid-19 untuk rawat inap mencapai 50,7 persen pada Selasa (2/1/2022). Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengatakan penggunaan tempat tidur sebesar 50 persen menjadi ambang batas untuk meminta keadaan darurat dari pemerintah pusat.
Pada Senin (31/1/2022), Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan pemerintah saat ini tidak mempertimbangkan untuk menyatakan keadaan darurat. Ia mengatakan gubernur harus meminta pengelola restoran dan bar untuk mempersingkat jam kerja karyawan dan berhenti menyajikan alkohol.
Keadaan darurat penuh tidak diterapkan di Jepang sejak September tahun lalu. Jepang memberlakukan tindakan yang lebih ketat seperti denda untuk bisnis yang tidak mematuhi aturan serta pembatasan jumlah penonton di acara olahraga dan konser.
Baca juga : Soal Anti-Islamofobia: Apakah Indonesia Harus Belajar Nilai Pancasila dari Kanada?