REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menurunkan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) dari 100 persen menjadi 50 persen. Ini akibat jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah itu terus meningkat.
"Kebijakan PTM 50 persen ini mulai diberlakukan pada Rabu (2/1/2022)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Selasa (1/2/2022).
Menurut dia, kebijakan menurunkan kapasitas PTM dilakukan dengan pertimbangan penularan Covid-19 di Sleman kembali meningkat cukup tinggi. "Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-kabupaten/kota di DIY," katanya.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut disepakati bahwa kapasitas PTM diturunkan dari 100 persen menjadi 50 persen. "Pertimbangannya karena di seluruh wilayah DIY kasus Covid-19 mulai meningkat signifikan," katanya.
Ery mengatakan penerapan PTM 50 persen diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah mualai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. "Sedangkan untuk durasi pembelajaran di sekolah tetap enam jam pelajaran, hanya tidak semua siswa masuk ke sekolah karena kapasitas dibatasi menjadi 50 persen. Nantinya akan ada siswa yang masuk ke sekolah dan ada yang belajar secara daring," katanya.
Untuk teknis pengaturannya, kata dia, akan bergantian di tiap-tiap kelasnya. "Misalnya nanti tiap kelas dibagi dua, yakni 50 persen tiga hari masuk sekolah dan tiga hari daring secara bergantian," katanya.