REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerang Manchester United (MU) Mason Greenwood akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh kepolisian Inggris. Penetapan ini terjadi setelah polisi menginterogasinya selama beberapa hari atas dugaan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan.
Striker berusia 20 tahun itu awalnya ditangkap pada Ahad (30/1/2022) sore lantaran dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita muda, menyusul postingan gambar dan rekaman video atas peristiwa tersebut di media sosial.
Greenwood sempat ditahan selama semalam pada Senin (31/1/2022) setelah detektif Greater Manchester Police (GMP) melakukan penyelidikan dan menanyainya. Saat itu Greenwood secara resmi belum mereka tetapkan sebagai tersangka. Namun status tersebut berubah pada Selasa (1/2/2022).
"Detektif telah diberi waktu tambahan untuk berbicara dengan seorang pria berusia 20-an yang ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita. Tersangka ditahan pada Ahad sore setelah kami melihat postingan gambar dan video di media sosial oleh seorang wanita yang melaporkan insiden kekerasan fisik," ujar pernyataan pihak kepolisian pada Selasa.
"Dia terus diperiksa setelah hakim mengizinkan perpanjangan waktu hingga Rabu 2 Februari. Menyusul penyelidikan hingga sejauh ini, dia resmi ditahan atas dugaan penyerangan seksual dan ancaman pembunuhan."
Beberapa jam setelah tuduhan muncul pada Ahad, Greenwood, yang dianggap sebagai salah satu bintang sepak bola Inggris yang sedang naik daun, diskors untuk bermain atau berlatih dengan klub sampai adanya pengumuman lebih lanjut. Raksasa kostum olahraga Nike juga menyatakan telah menangguhkan kesepakatannya bersama pemain dan pengembang video game EA Sports itu telah mengeluarkan Greenwood dari skuad aktif FIFA 22, demikian laporan AFP.