Rabu 02 Feb 2022 12:38 WIB

Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar, Susi Mengaku Dapat Kejutan

Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kontrak perintis di Provinsi Kaltara.

Maskapai penerbangan Susi Air diusir paksa dari Hangar di Malinau, Rabu (2/2/2022).
Foto: istimewa/doc pri
Maskapai penerbangan Susi Air diusir paksa dari Hangar di Malinau, Rabu (2/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti turut mengomentari tindakan aparat berwenang yang mengusir paksa pesawat miliknya dari hanggar Bandara Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/2/2022). Dia pun berkomentar terkait insiden yang mengejutkannya tersebut.

"Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," ujarnya lewat akun Twitter, @susipudjiastuti dikutip Republika, Rabu.

Baca Juga

Informasi yang dikumpulkan Republika, yang menjadi penyebab pengsiran tersebut masih simpang siur, ada yang menyebut perpanjangan kontrak tidak disetujui, tapi ada pula yang menyebut terkait dengan persoalan lain.

Susi Air sudah menyewa hanggar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau itu sudah 10 tahun. Pasalnya, Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kontrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman. Selama ini, hanggar Malinau menjadi home base dari penerbangan di kawasan provinsi paling muda di Indonesia tersebut.

Perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan otoritas berwenang. Persoalannya, ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan. Namun, hari ini mereka malah diusir paksa.

Belum diketahui secara pasti penyebab pengusiran tersebut. Apa karena perpanjangan tidak dikabulkan atau ada isu lain.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement