Rabu 02 Feb 2022 13:38 WIB

Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan Mini Cooper Tewaskan Dua Orang

Petugas masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil Mini Cooper dengan pelat nomor B -2600-JBA terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Gading Kirana, Jakarta Utara pada Rabu (2/2). Akibat kecelakaan maut itu, dua orang meninggal dunia, satu di antaranya merupakan pengemudi. Diduga kecelakaan itu terjadi lantaran pengemudi berinisial MR hilang kontrol.

Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Utara AKP Edy Wibowo menjelaskan, kecelakaan lalu lintas berawal dari kendaraan Mini Cooper melaju dari arah barat ke timur tepatnya di dekat ruko pojok busana menabrak pot bunga. Kemudian menabrak tiang listrik dan terakhir menabrak pohon. "Kemudian terguling berakibat pengemudi saudara MR dan penumpang saudara MAS meninggal dunia di TKP," kata Edy Wibowo, dalam keterangannya, Rabu (2/2).

Baca Juga

Sedangkan penumpang lainnya, kata Edy Wibowo, berinisial FOM mengalami luka-luka. Kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil mewah ini ditangani Unit Laka Lantas Jakarta Utara. Pihaknya akan menyelidiki lagi penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan pengemudi dan satu penumpang tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement