Rabu 02 Feb 2022 15:18 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Maskapai penerbangan Susi Air, Rabu (2/1/2022), diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. Hal yang menjadi penyebab pengusiran tersebut masih simpang siur.
Informasi yang diperoleh Republika menyebutkan Susi Air sudah menyewa hanggar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu selama 10 tahun. Hanggar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut. Belum diketahui secara pasti penyebab pengusiran tersebut. Apa karena perpanjangan kontrak tidak dikabulkan atau ada isu lain.