Rabu 02 Feb 2022 15:07 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR: Evaluasi PTM 100 Persen

Pemerintah diminta tidak perlu memaksakan pembelajaran dilaksanakan secara 100 persen

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Siswa SD kelas 1 mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Rabu (2/2/2022). SD Masjid Syuhada memberlakukan kembali PTM 50 persen mulai Rabu (2/2/2022) sesuai dengan edaran pemerintah. Pemda DIY mengevaluasi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi 50 persen usai adanya sekolah swasta yang siswanya positif Covid-19. Kasus positif Covid-19 ada penaikan di Yogyakarta dalam sepekan terakhir.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa SD kelas 1 mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Rabu (2/2/2022). SD Masjid Syuhada memberlakukan kembali PTM 50 persen mulai Rabu (2/2/2022) sesuai dengan edaran pemerintah. Pemda DIY mengevaluasi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi 50 persen usai adanya sekolah swasta yang siswanya positif Covid-19. Kasus positif Covid-19 ada penaikan di Yogyakarta dalam sepekan terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia harus menjadi bahan pertimbangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Menurutnya, evaluasi harus dilakukan agar tenaga pengajar dan siswa terserang virus tersebut. "Mungkin menurunkan (PTM) menjadi 50 persen, tidak perlu memaksakan untuk 100 persen. Perlu dievaluasi PTM 100 persen ini," ujar Agustina lewat keterangannya, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga

Kebijakan PTM, kata Agustina, haruslah melihat penyebaran kasus Covid-19 di suatu daerah. Pemerintah tidak perlu memaksakan pembelajaran dilaksanakan secara 100 persen, karena keselamatan para murid dan guru perlu menjadi prioritas.

Komisi X DPR disebutnya juga akan meminta evaluasi pada pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tertanggal 21 Desember 2021. Di mana di dalamnya mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19."Jangan sampai harus mengorbankan keselamatan murid dan guru," ujar Agustina.

Sejumlah daerah di wilayah Jabodetabek mulai menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen  menyusul melonjaknya kasus infeksi Covid-19 di sekolah. Pengamat Pendidikan, Jejen Musfah menyarankan agar penerapan PTM dipertimbangkan atau dievaluasi kembali.

"PTM 100 persen sebaiknya dipertimbangkan atau dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan covid-19. Misal, bisa kembali ke ptm 50 persen. Intinya tetap ada tatap muka tapi tidak memaksakan 100 persen," ujar Jejen.

Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan adalah jaminan bahwa seluruh kegiatan belajar-mengajar (KBM) berjalan efektif dan menyenangkan, baik pelaksanaannya melalui luring maupun daring. Keefektifan KBM, kata Jejen, sangat perlu diprioritaskan demi mencapai hasil belajar yang maksimal.

"Pelatihan dan monev belajar mengajar guru oleh kepala madrasah harus berjalan dengan baik, agar guru-guru dapat menyiapkan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif di era pandemi ini. Daring maupun luring, harus dipastikan bahwa siswa memperoleh hasil belajar yang maksimal," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement