Rabu 02 Feb 2022 15:39 WIB

Presiden Instruksikan Obat Telemedisin Tiba dalam Hitungan Jam

Presiden merespons laporan masyarakat soal keterlambatan obat telemedisin

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merespon laporan masyarakat soal keterlambatan obat telemedisin untuk pengobatan Covid-19. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Setpres/Muchlis Jr
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merespon laporan masyarakat soal keterlambatan obat telemedisin untuk pengobatan Covid-19. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merespon laporan masyarakat soal keterlambatan obat telemedisin untuk pengobatan Covid-19.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk memeriksa penyebabnya kenapa, dan memastikan obat bisa tiba dalam hitungan jam," kata Abraham, dikutip dari siaran resmi KSP, Rabu (2/2/2022).

Sebelumnya, dalam rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (31/1/2022), Kantor Staf Presiden melaporkan telah menerima keluhan warga terpapar Covid-19 varian Omicron soal obat telemedisin yang tiba terlalu lama. Laporan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan didengar langsung oleh Presiden.

Menurut Abraham, setiap rapat kabinet terkait evaluasi PPKM, Presiden selalu memastikan kesiapan dan upaya pemerintah dalam penanganan pandemi telah berjalan dengan baik.

"Selain dari aspek kesehatan, Bapak Presiden juga sangat fokus pada ekonomi, pendidikan, dan keamanan. Intinya Presiden selalu mengharapkan yang namanya pelayanan kepada masyarakat harus selalu diperhatikan," ujar dia.

Untuk diketahui, telemedisin merupakan layanan medis online yang memungkinkan seseorang mendapat pelayanan kesehatan dari jarak jauh.

Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin isoman bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk varian Omicron. Pasien bisa berkonsultasi online dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu.

Syaratnya pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement