Rabu 02 Feb 2022 15:45 WIB

Kasus Meningkat dari Klaster Sekolah, PTM di DIY Jadi 50 Persen

Hingga saat ini sudah ditemukan 50 kasus positif Covid-19 di klaster PTM di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Siswa SD kelas 1 mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Rabu (2/2/2022). SD Masjid Syuhada memberlakukan kembali PTM 50 persen mulai Rabu (2/2/2022) sesuai dengan edaran pemerintah. Pemda DIY mengevaluasi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi 50 persen usai adanya sekolah swasta yang siswanya positif Covid-19. Kasus positif Covid-19 ada penaikan di Yogyakarta dalam sepekan terakhir.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa SD kelas 1 mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Rabu (2/2/2022). SD Masjid Syuhada memberlakukan kembali PTM 50 persen mulai Rabu (2/2/2022) sesuai dengan edaran pemerintah. Pemda DIY mengevaluasi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi 50 persen usai adanya sekolah swasta yang siswanya positif Covid-19. Kasus positif Covid-19 ada penaikan di Yogyakarta dalam sepekan terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dengan menurunkan kapasitas menjadi 50 persen. Penurunan kapasitas ini dilakukan mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY terus menunjukkan kenaikan dan bahkan muncul klaster sekolah di Kabupaten Sleman.

"Prinsipnya, sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 pada peserta didik, Dinas Pendidikan DIY akan mengevaluasi PTM kemungkinan dengan pemberlakuan 50 persen," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Ditya menyebut, dari klaster sekolah yang muncul di Sleman sudah dilakukan tracing atau pelacakan. Hingga saat ini, total sudah ditemukan 60 kasus positif Covid-19 dari klaster tersebut.

Mengingat kasus terus bertambah dari klaster ini, PTM juga akan dilakukan dengan sistem shift. Selain itu, juga dilakukan pengurangan jam pelajaran. "Rencananya hari ini Dinas Pendidikan (DIY) akan mengirimkan surat ke kepala SMA, SMK dan SLB," ujar Ditya.

Meskipun begitu, untuk sekolah yang mampu mengoptimalkan jarak antar siswa di dalam kelas tetap diperbolehkan untuk menjalankan PTM 100 persen. Namun, tetap dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan disiplin.

"Hasil evaluasi PTM yang sudah dilakukan titik rawan penyebaran Covid-19 ada pada ruangan kelas yang kesulitan untuk menerapkan prokes jaga jarak, penerapan disiplin memakai masker dan timbulnya kerumunan di area parkir pada jam kedatangan dan kepulangan. Sedangkan ketentuan lain terkait PTM tetap berpedoman pada SKB 4 Menteri," jelasnya.

Seperti diketahui, peningkatan kasus di DIY cukup signifikan dalam beberapa beberapa terakhir. Bahkan, berdasarkan data terakhir dari Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan bahwa ada penambahan kasus sebanyak 114 kasus pada 1 Februari 2022.

Sebanyak 114 kasus baru itu didapatkan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 8.875 orang di DIY. Positive rate harian Covid-19 di DIY pun naik menjadi 1,28 persen.

Seluruh kasus baru tersebut disumbang oleh lima kabupaten/kota se-DIY. Kabupaten Sleman menyumbang tertinggi yakni 64 kasus baru, disusul Kabupaten Bantul sebanyak 22 kasus baru.

Kota Yogyakarta menyumbang 13 kasus baru, Kabupaten Gunungkidul menyumbang sembilan kasus baru dan Kabupaten Kulon Progo menyumbang enam kasus baru.

Dengan begitu, total kasus terkonfirmasi positif di DIY sudah tercatat mencapai 157.562 kasus dengan kasus aktif hingga saat ini tercatat sebanyak 496 kasus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement