Rabu 02 Feb 2022 15:49 WIB

Dikabarkan akan Lakukan PHK Massal, Ini Kata Dirut Garuda Indonesia

Garuda Indonesia saat ini masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Prayogi/Republika
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Kami belum memiliki agenda dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," kata Irfa dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (2/2/2022). 

Baca Juga

Irfan menegaskan, Garuda Indonesia saat ini  masih terus berfokus untuk menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Khususnya dalam memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.

Dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini tengah dioptimalkan, Irfan menegaskan Garuda Indonesia terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan pada masa penuh tantangan ini. "Hal ini selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang," ungkap Irfan.