REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menutup sementara destinasi wisata Taman Anggur Kukulu karena melanggar protokol kesehatan dengan menggelar konser di kawasan wisata. "Penutupan sementara destinasi wisata itu mulai 1 Februari hingga 3 Februari 2022," kata Bupati Subang Ruhimat.
Dalam melakukan penutupan sementara tempat wisata itu, Bupati mengeluarkan Surat Nomor PR.01/276/Disparpora. Melalui surat tersebut, Bupati menyebutkan kalau sanksi tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Subang.
Dalam surat yang diterbitkan pada 31 Januari 2022 itu dinyatakan, Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru omicron.
Sebelumnya, pengelola Wisata Taman Anggur Kululu menggelar konser dengan menghadirkan musisi Tri Suaka. Video konser itu tersebar di media sosial.