Rabu 02 Feb 2022 17:12 WIB

Mal Gelar Pertunjukan Barongsai Langgar Prokes tak Lapor Disparbud Kota Bandung

Satpol PP Kota Bandung janji bakal memberi sanksi pengelola Festival Citylink Mall.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Penari barongsai menghibur pengunjung di Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Penari barongsai menghibur pengunjung di Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerumunan ribuan orang menonton perayaan Imlek di Festival Citylink Mall, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/2/2022). Dalam video yang viral, para pengunjung memadati pusat perbelanjaan untuk melihat penampilan barongsai dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyatakan, jajarannya sudah memeriksa ke lapangan terkait kerumunan tersebut. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kerumunan tersebut berlangsung saat acara Barongsai memperingati perayaan Imlek.

Baca Juga

"Satgas Covid-19 ke lapangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat," ujarnya di Kota Bandung, Rabu (2/2/2022). Pihaknya turut berkoordinasi dengan kepolisian untuk memeriksa lokasi.

Rasdian mengatakan, apabila kegiatan itu masih berlangsung pada Rabu maka harus segera dihentikan. Termasuk, memintai keterangan penyelenggara kegiatan. Pihaknya memastikan bakal memberi sanksi karena kegiatan itu telah menimbulkan kerumunan. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Bisa aja di situ karena sudah kerumunan nanti kita bisa berikan sanksi. Kita rapatkan, sanksi diberikan yang ada sesuai regulasi," katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kania Sari mengaku, pihaknya tidak mendapatkan laporan dari pengelola mal terkait penyelenggaraan acara barongsai yang menimbulkan kerumuman tersebut. "Gak ada permohonan ke kita," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement