REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerumunan ribuan orang menonton perayaan Imlek di Festival Citylink Mall, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/2/2022). Dalam video yang viral, para pengunjung memadati pusat perbelanjaan untuk melihat penampilan barongsai dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyatakan, jajarannya sudah memeriksa ke lapangan terkait kerumunan tersebut. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kerumunan tersebut berlangsung saat acara Barongsai memperingati perayaan Imlek.
"Satgas Covid-19 ke lapangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat," ujarnya di Kota Bandung, Rabu (2/2/2022). Pihaknya turut berkoordinasi dengan kepolisian untuk memeriksa lokasi.
Rasdian mengatakan, apabila kegiatan itu masih berlangsung pada Rabu maka harus segera dihentikan. Termasuk, memintai keterangan penyelenggara kegiatan. Pihaknya memastikan bakal memberi sanksi karena kegiatan itu telah menimbulkan kerumunan. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Bisa aja di situ karena sudah kerumunan nanti kita bisa berikan sanksi. Kita rapatkan, sanksi diberikan yang ada sesuai regulasi," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kania Sari mengaku, pihaknya tidak mendapatkan laporan dari pengelola mal terkait penyelenggaraan acara barongsai yang menimbulkan kerumuman tersebut. "Gak ada permohonan ke kita," katanya.
— CM (@KakaKeyo) February 2, 2022