REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Jabar hingga saat ini masih menunggu moratorium pusat berakhir. Di alam demokrasi ini segala bentuk aspirasi politik sah sah aja bilamana dilakukan. Termasuk mengenai DOB ini.
"Tapi semua harus sesuai dengan prosedur, harus sesuai dengan tupoksi masing masing," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (2/2/2022).
Menurut Emil, pihaknya bersama DPRD Jabar sudah kerap kali menggaungkan aspirasi mengenai DOB ini. Jabar sendiri, merupakan provinsi paling padat di Indonesia.
Dengan luas wilayah 35.378 kilometer, idealnya Provinsi Jabar memiliki 40 Kabupaten/Kota. Namun saat ini, hanya memiliki 18 kabupaten dan 9 kota.