PKL Liar Diminta Keluar dari Malioboro
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Kawasan Malioboro mulai ditinggalkan pedagang kaki lima (PKL) di Yogyakarta, Selasa (1/2/2022). Pemkot Yogyakarta memberikan waktu pindah PKL Malioboro hingga Senin (7/2/2022) mendatang di Teras Malioboro I dan II. Beberapa PKL mulai mengukur lapak baru dan memindahkan gerobak PKLnya. Surat pengumuman untuk memindahkan gerobak PKL juga sudah ditempel oleh petugas. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas Satpol PP DIY telah ditempatkan di sepanjang Malioboro untuk mengawasi proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sudah dimulai sejak 1 Februari 2022 kemarin. PKL pun sudah mulai membongkar lapak dan pindah ke lokasi baru.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, sebagian besar PKL sudah dengan kesadaran sendiri untuk membongkar lapak dan memulai proses pemindahan. Namun, masih ada kendala yang ditemukan seperti adanya PKL liar yang masih berjualan di trotoar Malioboro.
Pedagang liar yang ditemukan tersebut tidak terdaftar di paguyuban pedagang di Malioboro. Dengan begitu, pedagang liar ini tidak mendapatkan tempat baik di Teras Malioboro 1 maupun Teras Malioboro 2.
"Kendala yang kami temukan ada pedagang yang tidak mendapatkan lapak (di lokasi baru), tetapi saat dikonfirmasi ke paguyuban ternyata itu pedagang liar yang tidak terdaftar," kata Noviar kepada Republika, Rabu (2/2).
Pedagang liar yang ditemukan, kata Noviar, tidak diperbolehkan menempati lokasi di sepanjang trotoar Malioboro. Pihaknya pun meminta pedagang liar tersebut untuk mencari tempat di luar Malioboro.
"Sehingga dia harus keluar dari Malioboro, silakan cari tempat di luar Malioboro, yang penting Malioboro clear," ujarnya.
Pada hari kedua relokasi ini sudah tidak ada PKL yang berjualan di sepanjang trotoar Malioboro. Setidaknya, lebih dari 1.800 PKL yang direlokasi.
"Tidak ada satupun pedagang yang berjualan baik yang PKL maupun pedagang asongan, pengamen, pengemis itu tidak diperkenankan lagi," jelas Noviar.
Pihaknya masih akan melakukan upaya persuasif dengan mengimbau PKL untuk tidak berjualan di Malioboro dan pindah ke lokasi baru. Upaya persuasif ini akan dilakukan hingga 7 Februari nanti.
Jika masih ditemukan nantinya PKL yang masih beraktivitas di sepanjang trotoar Malioboro, pihaknya akan melakukan penegakan. Penegakan dilakukan dengan menyita barang maupun lapak PKL.
"Kita akan membawa lapaknya atau barang dagangannya dan kita proses di posko. Di selatan Teras Malioboro 1 sudah ada posko kita disitu, kita buat surat pernyataan, baru kita kembalikan kepada pedagang kembali. Jadi tanggal 8 (Februari) kita sudah mulai penyitaan," katanya.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sebelumnya juga sudah memastikan agar lokasi lama PKL di sepanjang trotoar Malioboro tidak akan ditempati oleh pedagang lain setelah proses relokasi dilakukan. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan.
Petugas pun diterjunkan untuk melakukan pengawasan di sepanjang trotoar Malioboro. Petugas ini, kata Aji, juga akan melakukan pencegahan agar lokasi lama PKL tidak ditempati oleh pedagang baru ke depannya.
"Itu tempatnya pejalan kaki, bukan tempat pedagang. kami akan tugaskan petugas di Malioboro untuk selalu menjaga supaya tidak ada PKL baru. Ada dua macam PKL, mereka yang sudah (dapat tempat) di Indra terus buka (lapak) lagi (di lokasi lama) atau benar-benar baru. Kami jaga, sehingga orang belanja itu masuk ke dua tempat (baru) itu," kata Aji.