REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak empat sekolah di Kabupaten Garut menjadi klaster penyebaran Covid-19. Dari empat sekolah itu, setidaknya ditemukan 26 kasus positif Covid-19. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sempat sekolah itu telah dihentikan, tapi di sekolah lain PTM masih terus berjalan.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, pelaksanaan PTM di sekolah tetap berjalan. Apalagi, saat ini belum ada kepastian terkait keberadaan varian omikron di wilayah Kabupaten Garut. Penghentian PTM hanya dilakukan setelah dilakukan asesmen ke sekolah yang ditemukan kasus positif Covid-19.
"Misalnya SMAN 6 sekarang ada gurunya enam orang yang terkonfirmasi, nanti diasesmen langsung ditutup,” kata Rudy, melalui keterangan resmi, Rabu (2/2/2022).
Dia menjelaskan, penutupan sekolah sementara ditentukan oleh tim asesmen apabila di sekolah tersebut terdapat peserta didik atau tenaga pendidik yang terkonfirmasi Covid-19. Namun untuk keseluruhannya, tidak ada penghentian PTM di Kabupaten Garut.
“SMAN 6 Garut penutupan sementara, 14 hari jadi pembatasan mikro lockdown lah,” kata dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, saat ini kasus Covid-19 telah ditemukan di empat lingkungan sekolah, yaitu satu SMK di Kecamatan Bayongbong, satu SMA di Kecamatan Wanaraja, serta satu SMK dan satu SMA di Kecamatan Garut Kota. Dari empat sekolah itu, ditemukan 26 kasus Covid-19. Mayoritas yang terkonfirmasi adalah siswa.
"Empat sekolah itu sudah ditutup semua selama minimal 14 hari," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, saat dikonfirmasi Republika.
Dia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran kepada kontak erat pasien positif di empat sekolah itu. Apabila nantinya kasus bertambah, penutupan sekolah kemungkinan akan diperpanjang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Mohamad Yusup Safari, mengatakan, seluruh proses pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dengan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Selama ini, pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan.
Dia menuturkan, salah satu kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PTM di Kabupaten Garut adalah masih kurangnya ketaatan masyarakat terhadap pemahaman protokoler. Karena itu, demi kelancaran pelaksanaan PTMT di Kabupaten Garut, pihaknya mengimbau para tenaga pendidik serta para siswa untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.