Rabu 02 Feb 2022 20:15 WIB

Pertama, Kasus Harian Covid di Tokyo Tembus 20 Ribu

Sebagian besar wilayah di Jepang saat ini berada di bawah pembatasan Covid-19.

Orang-orang yang memakai masker wajah untuk melindungi diri dari COVID-19 berjalan melewati persimpangan di Shinjuku, distrik hiburan Tokyo, Senin, 20 September 2021. Kasus harian Covid-19 Tokyo untuk pertama kalinya berada di atas angka 20.000 pada Rabu (2/2/2022).
Foto: AP/Kiichiro Sato
Orang-orang yang memakai masker wajah untuk melindungi diri dari COVID-19 berjalan melewati persimpangan di Shinjuku, distrik hiburan Tokyo, Senin, 20 September 2021. Kasus harian Covid-19 Tokyo untuk pertama kalinya berada di atas angka 20.000 pada Rabu (2/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kasus harian Covid-19 Tokyo untuk pertama kalinya berada di atas angka 20.000 pada Rabu (2/2/2022). Tokyo melaporkan 21.576 kasus baru, menggeser rekor sebelumnya 17.631 kasus pada Jumat (28/1/2022) pekan lalu.

Tingkat hunian rumah sakit Covid-19 di Tokyo naik tipis menjadi 51,4 persen. Sebelumnya pejabat menuturkan bahwa status darurat akan diterapkan apabila tingkat hunian mencapai 50 persen.

Baca Juga

Akan tetapi kini mereka mengatakan bahwa keputusan itu tergantung pada jumlah kasus parah dan sejumlah faktor lainnya. Ibu kota Tokyo dan sebagian besar wilayah di Jepang saat ini berada di bawah pembatasan Covid-19.

Prefektur Osaka mencatat 11.171 kasus baru, turun dari rekor 11.881 pada hari sebelumnya. Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno pada Rabu (2/2/2022) menuturkan bahwa pemerintah tidak berencana untuk menetapkan status darurat namun tetap waspada.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement