Rabu 02 Feb 2022 21:32 WIB

Satgas: Tingkat Kepenuhan Fasilitas Rawat Inap Jadi Salah Satu Indikator PPKM

Kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan jadi indikator level PPKM.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, pemerintah menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan indikator kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan.
Foto: Satgas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, pemerintah menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan indikator kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rawat inap menjadi salah satu indikator penentu level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu daerah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah kembali memperpanjang PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2022.

"Melihat perkembangan situasi Covid-19 yang mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir, pemerintah memutuskan ke depannya untuk menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan indikator kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Wiku mengatakan, dalam pengumuman PPKM selanjutnya terdapat kemungkinan perubahan level di daerah-daerah tertentu berdasarkan indikator tersebut. Selama masa transisi dalam dua pekan ke depan akan tetap digunakan asesmen yang telah diumumkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2022.

Wiku mengingatkan pemerintah daerah, khususnya yang berada di PPKM Level 2 dan 3, untuk terus menegakkan protokol kesehatan, mengatur aktivitas yang bisa beroperasi, mengejar target vaksinasi dan pengujian di daerah, serta memantau ketersediaan layanan kesehatan. Hal itu dilakukan agar daerah tersebut dapat menekan laju kasus Covid-19 dan menghindari kenaikan level di periode PPKM selanjutnya.

"Mohon bisa mengoordinasikan kendala penanganan baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah aglomerasi di daerah tersebut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement