REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Penyerang Manchester United (MU) Mason Greenwood telah dibebaskan secara bersyarat sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Pemain berusia 20 tahun itu telah ditangkap dan ditahan selama dua hari atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita.
"Seorang pria berusia 20 tahun yang ditangkap (pada 30 Januari 2022) karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," kata Polisi Greater Manchester dalam sebuah pernyataannya, Rabu (2/2/2022).
"Tersangka ditahan di tahanan setelah kami mengetahui gambar dan video media sosial online yang diposting oleh seorang wanita yang melaporkan insiden kekerasan fisik," kata dia.
Dalam perkembangan penyelidikan sejauh ini, Greenwood juga diduga melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan. Kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung dan korban juga ditawarkan dukungan spesialis.
"Kami mengingatkan orang untuk menghindari komentar atau berbagi gambar yang dapat membahayakan hak korban untuk anonimitas seumur hidup, atau berisiko merugikan penyelidikan langsung dengan proses aktif," katanya.
Tuduhan itu diunggah di Instagram pada Ahad (30/1/2022) pagi waktu setempat dan termasuk video, foto, dan catatan suara yang diklaim sebagai percakapan antara Greenwood dan wanita itu yang tak lama kemudian langsung dihapus. Lebih lanjut, pengadu pelanggaran seksual tidak boleh diidentifikasi dan anonimitas mereka dilindungi seumur hidup di bawah hukum.
Greenwood melakukan debutnya pada tahun 2019 dan sejak itu telah membuat 129 penampilan untuk Manchester United. Dia melakukan debut seniornya di Inggris pada tahun 2020. Sebelumnya, Manchester United merilis pernyataan yang memberikan kecaman keras terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Seperti yang dikomunikasikan sebelumnya, Mason Greenwood tidak akan berlatih dengan, atau bermain untuk, klub sampai pemberitahuan lebih lanjut," tulis pernyataan klub.