Kamis 03 Feb 2022 06:24 WIB

SKK Migas Segera Proses Temuan Cadangan Migas di Natuna

Premier Oil BV berhasil melakukan temuan cadangan baru di Natuna pada November 2021.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) akan segera memproses Plan Of Development (POD) dari Blok Tuna, perairan Natuna, pascaditemukannya cadangan minyak di sana. Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto menjelaskan operator dari Blok Tuna, Premier Oil Tuna BV berhasil melakukan temuan cadangan baru di Natuna pada November 2021. 

Lapangan yang berada di perbatasan antara Vietnam dan Indonesia tersebut akan segera digarap dalam waktu dekat."Mereka sedang bersiap-siap dengan POD nanti diharapkan proyeknya bisa jalan," kata Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Dia pun memastikan kegiatan Premier Oil dalam melakukan pencarian cadangan migas di Blok Tuna terus berlanjut. Sekalipun beberapa waktu lalu sempat ada gangguan dari pihak China yang meminta kegiatan eksplorasi dihentikan.

"Kita agak heran karena berarti mereka sendiri melihat sesuatu yang menarik di situ dari sisi sumber daya alam karena kegiatan eksplorasinya di samping mengenai masalah pertahanan masalah survei juga dilakukan oleh negara negara lain. Pesan dari pemrintah adalah kita tidak ribut," katanya.

Sebelumnya, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan proses kegiatan operasional hulu migas di wilayah Natuna masih berjalan normal. Bahkan Premier Oil telah merampungkan pengeboran dua sumur eksplorasi di Blok Tuna, perairan Natuna.

"Sejauh ini kegiatan operasional hulu migas berjalan aman dan lancar. Premier Oil sudah selesai melakukan pengeboran dua sumur eksplorasi," katanya

Adapun, regulator di sektor hulu migas ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Khususnya dengan TNI angkatan laut untuk melakukan pengawalan dan pengamanan operasi di laut Natuna.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement