Kamis 03 Feb 2022 09:11 WIB

Wali Kota: PPKM Surabaya Berpotensi Naik ke Level 2

Jumlah kasus aktif Covid-19 per 2 Februari tercatat 587 orang di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Foto: Dok Humas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku Kota Pahlawan, Jawa Timur, berpotensi naik status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 1 menjadi level 2. Hal ini menyusul angka positif Covid-19 di Surabaya terus naik.

Eri Cahyadi mengatakan saat ini jumlah kasus aktif yang tercatat di dalam data laman lawancovid-19.surabaya.go.id per 2 Februari 2022, pukul 15.00 WIB total ada 587 orang. "Jumlah itu akan terus merangkak naik, jika tidak dilakukan mitigasi secepat mungkin" katanya di Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Untuk saat ini, lanjut dia, Surabaya masih berada di angka 16,4 persen jumlah kasus positifnya. Jika menginjak angka 20 persen per 100 ribu penduduk, maka bisa jadi daerah atau kota tersebut meningkat menjadi Level 2. "Untuk saat ini, Kota Surabaya berstatus Level 1, artinya masih di bawah 20 persen," ujarnya.

Menurut dia, agar Kota Surabaya bertahan di Level 1, pihaknya menerapkan langkah tegas, di antaranya menerapkan disiplin prokes dan menggerakkan swab hunter keliling setiap hari. Bukan itu saja, ia juga mengimbau setiap kampung untuk melakukan blocking area.

Selain blocking area di perkampungan, Eri juga meminta jajarannya untuk menerapkan pembatasan tempat rekreasi hiburan umum (RHU), taman hingga alun-alun dan tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan lainnya. Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga mengingatkan pemilik usaha lainnya untuk turut serta berkontribusi dalam penerapan prokes ketat.

"Gerakkan lagi Kampung Wani, lakukan tes usap massal di RT/RW, vaksin tidak boleh berhenti dan saya nyuwun (minta) tolong prokesnya. Pakai masker. Jangan sampai merugikan orang lain dan kita harus saling menjaga," katanya.

Eri mengatakan jajaran Pemkot Surabaya akan terus patroli. Ia mengatakan, jika saat patroli ada RHU atau pelaku usaha seperti warkop, restoran dan lain sebagainya yang tidak menerapkan prokes maka akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya bisa berupa penutupan dalam kurun waktu tertentu," kata Wali Kota Eri menegaskan.

Wali Kota pun mengungkap hasil diskusinya dengan pakar Biostatistika Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Dr Windhu Purnomo beberapa waktu lalu, bahwa saat ini 90 persen virus yang menyebar adalah varian omicron, sedangkan untuk varian Delta kini sudah tidak lagi menjadi ancaman serius.

"Jadi, jangan tanya ini omicron atau bukan omicron. Ini sudah omicron semua, karena penyebarannya lima kali lebih cepat ketimbang varian terdahulunya. Saya mohon, warga Surabaya jangan lengah, kalau kita lengah, yang terkonfirmasi semakin banyak. Kalau banyak, bisa-bisa naik ke Level 2," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement