Kamis 03 Feb 2022 15:29 WIB

RI Siapkan Rencana Kontigensi WNI di Ukraina

Terdapat 131 WNI di Ukraina yang tersebar di beberapa kota, termasuk di Kiev

Rep: Fergi Nadira/ Red: Esthi Maharani
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.
Foto: Antara
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketegangan Rusia dan Ukraina semakin mengkhawatirkan di tengah pengerahan pasukan dari Rusia, Amerika Serikat (AS), dan Ukraina. AS dan Inggris yakin Presiden Rusia Vladimir Putin bakal melakukan invasi ke Ukraina meski Rusia berulang kali membantah.

Menyusul ketegangan tersebut, AS dan Inggris telah mengimbau keluarga dan staf kedutaan besarnya di Ukraina untuk meninggalkan negara tersebut. Inggris tercatat sudah mulai memulangkan staf kedutaannya dari Ukraina.

Baca Juga

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, saat ini keadaan warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina aman. Kondisi di Ukraina juga terpantau masih normal hingga kini.

Judha mencatat terdapat 131 WNI di Ukraina yang tersebar di beberapa kota, termasuk paling banyak 78 WNI berada di Kiev. Hingga kini, Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan situasi di negara tersebut.

"Dalam pantauan kami, WNI dalam kondisi aman, kami akan selalu memonitor situasi yang ada dan kami sudah membangun rencana kontingensi jika terjadi eskalasi di Ukraina," ujar Judha dalam press briefing secara virtual, Kamis (3/2/2022).

Judha menjelaskan rencana kontigensi memuat tiga tahap diantaranya status darurat 3, 2, dan satu yang di dalamnya terdapat parameter masing-masing langkah yang ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri termasuk di Ukraina. Sementara Keputusan mengevakuasi WNI di Ukraina harus didasarkan pada asesmen kantor perwakilan Indonesia.

"Kedutaan Besar RI di Kyiv akan berikan masukan tingkatan ancaman bagi WNI berikut membahas bersama Jakarta rencana kontijensi yang diperlukan," ujar dia.

Judha juga menekankan agar WNI yang berada di Ukraina, Georgia, dan Armenia untuk lapor diri secara daring. Hal ini guna mendata WNI yang berada di luar negeri agar komunikasi dapat terjalin.

"KBRI kita di Kiev sudah menjalin komunikasi terhadap 131 WNI di sana, dan mengimbau para WNI yang belum lapor diri untuk lapor diri, dan untuk tetap waspada dan terus berkomunikasi dengan KBRI," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement