Kamis 03 Feb 2022 16:47 WIB

Sekretaris Susi Air Khawatir Pelayanan ke Masyarakat Terganggu Seusai Pengusiran Pesawat

Pesawat Susi Air diusir Satpol PP dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pesawat perintis dari maskapai Susi Air tiba di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022).
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Pesawat perintis dari maskapai Susi Air tiba di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Perusahaan Susi Air, Nadine Kaiser menyebut, pihaknya khawatir pelayanan penerbangan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terganggu pascainsiden pengusiran dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Rabu (2/2/2022). Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya menyebut, terjadi pengusiran pesawat dari hanggar yang sudah disewa selama 10 tahun.

"Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin," kata Nadine melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Pengusiran dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau. "Pagi ini, Susi Air sedang inventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di hanggar Malinau," ucap Nadine.

Pada 2022, Nadine menyebut, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute di Provinsi Kaltara. "Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," ucapnya.

Nadine menegaskan, Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah (pemda). "Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin," ucap Nadine.

Sehingga, ia pun mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari insiden pengusiran paksa tersebut. Adapun rute yang dilayani Susi Air yaitu Penerbangan Perintis Pusat yang terdiri dari Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian, dan Malinau-Long Sule.

Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan. Kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diketahui selesai pada 31 Desember 2021.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement