REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Siaran TV Analog di Indonesia akan berpindah ke Siaran TV Digital mulai tahun ini. Untuk bisa menikmatinya masyarakat tak perlu mengganti perangkat televisi terbaru.
Salah satu yang diperlukan adalah perangkat Set Top Box (STB), untuk menangkap Siaran TV Digital. Sedangkan penghentian Siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) berlangsung dalam tiga tahap, yaitu, tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Provinsi Jawa Timur terbagi ke dalam 10 wilayah dengan lima wilayah masuk tahap pertama, yakni 30 April 2022. Adapun kelima wilayah itu antara lain, wilayah layanan Jawa Timur-3; Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Lalu, wilayah Jawa Timur-4; Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso.
Wilayah Jawa Timur-5; Kabupaten Situbondo. Wilayah Jawa Timur 6; Kabupaten Banyuwangi dan yang terakhir wilayah Jawa Timur-10, Kabupaten Pacitan.
Dalam webinar yang bertajuk, "Merdesa Digital: Beralih ke Siaran TV Digital dari Jawa Timur" pada Rabu (2/2/2022), yang juga ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Kemkominfo TV, Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia pun membeberkan manfaat dari Siaran TV Digital.
Menurutnya, Siaran TV Digital memiliki kualitas yang jauh lebih baik dari Siaran TV Analog karena memiliki gambar bersih dan suara jernih. Apalagi Siaran TV Digital dapat dinikmati secara gratis.
"Kepentingan publik untuk memperoleh layanan televisi berkualitas secara gratis dengan keberagaman konten siaran untuk seluruh lapisan masyarakat," kata Geryantika Kurnia dalam rilisnya, Kamis (3/2/2022).
"Manfaat lainnya dari Siaran TV Digital adalah efisiensi biaya infrastruktur dan operasional lembaga penyiaran yang lebih murah. Selain itu, Siaran TV Digital juga memiliki penataan spektrum frekuensi radio yang berdampak pada peningkatan akses internet dan ekonomi digital, serta menghindari interferensi spektrum radio dengan negara-negara tetangga," sambungnya.
Geryantika juga menjelaskan bahwa saat ini sudah hampir seluruh negara di dunia telah beralih ke Siaran TV Digital. Ia juga berharap masyarakat Indonesia segera beralih ke Siaran TV Digital.
Sementara itu, Komisioner KPID Jawa Timur, Afif Amrullah menambahkan, untuk sebagian wilayah di Jawa Timur per tanggal 30 April 2022, Siaran TV Analog akan mulai dialihkan secara bertahap ke Siaran TV Digital.
"Di Jawa Timur ini terbagi menjadi 10 layanan jadi tidak langsung 10 wilayah tersebut Siaran TV Analognya mati. Tetapi akan bergantian dengan beberapa tahap dari sekian banyak stasiun televisi di Jawa Timur," kata Afif.
Saat ini, lanjut Afif, sudah ada enam saluran televisi nasional yang menjadi penyelenggara Siaran TV Digital di wilayah Jawa Timur. "Hanya ada enam yang menjadi penyelenggara Siaran TV Digital, yaitu, TVRI, Metro TV, ANTV, Global TV, Trans TV, dan SCTV. Sisanya nanti para Lembaga Penyiaran Lokal akan bekerja sama dengan enam televisi ini untuk bisa bersiaran secara digital di wilayah Jawa Timur," ujar dia