REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang petugas polisi Kota New York dituduh melakukan kejahatan rasial kepada seorang Muslim, Senin (31/1/2022). Jaksa penuntut menyebut petugas tersebut mengatakan ujaran anti Muslim selama perselisihan lalu lintas dengan pengemudi lain.
Dilansir dari Business Insider, Rabu (2/2/2022), petugas itu adalah Riggs Kwong (50 tahun) yang dihadapkan ke Hakim Agung Brooklyn Raymond Rodriguez. Ia telah disidang atas beberapa tuduhan, termasuk penyerangan tingkat tiga sebagai kejahatan rasial. Kwong mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut, dan dibebaskan tanpa jaminan sampai sidang berikutnya pada Maret, menurut siaran pers dari kantor Kejaksaan Distrik Brooklyn.
Tuduhan itu berasal dari insiden 16 Januari di lingkungan Kensington di Brooklyn, ketika korban memotong jalan Kwong saat dia mencoba berbelok ke jalan raya, menurut siaran pers DA. Kwong, adalah seorang petugas dari NYPD's 70th Precinct yang sedang tidak bertugas pada saat itu, meneriakkan hinaan rasial pada korban.
Korban yang tidak disebutkan namanya dalam siaran pers, diidentifikasi oleh New York Daily News sebagai Abdul Motalab (32) yang mengemudi untuk Uber dan Lyft, tetapi juga tidak bekerja pada saat itu. Menurut siaran pers, Kwong menyebut Motalab dalam video sebagai "teroris" yang "meneror saya."
"Anda kesal karena saya tidak membiarkan Anda memutar balik, Tuan. Mohammed, Alqaidah, teroris, ISIS,” ucap Kwong yang juga dijadikan bahan ujaran kebencian oleh jaksa.
Setelah ucapan Kwog, Motalab turun dari kendaraannya untuk mengambil gambar plat nomor Kwong, sementara Kwong terus melontarkan cercaan anti-Muslim kepadanya. Tapi kemudian dia kembali ke mobilnya.
Motalab keluar dari mobilnya untuk kedua kalinya, dan mulai menabrak kap mobil Kwong, menurut siaran pers. Saat itu Kwong turun dari mobil, dan Motalab meludahi wajah Kwong. Kwong kemudian meludahi wajah Motalab, dan mulai meninju Motalab, yang menurut jaksa tidak melawan.
Kwong diduga meninju korban beberapa kali, menyebabkan dia jatuh ke tanah dan terus memukulnya dan menggunakan bahasa anti-Muslim. Korban berdiri dan tersangka diduga meninjunya lagi, menyebabkan dia jatuh ke tanah dan kehilangan kesadaran,” kata siaran pers DA.
Menurut jaksa, Kwong menelepon 911 dan secara salah menyatakan bahwa Motalab melakukan pukulan pertama, dan menceritakan kisah yang sama kepada petugas ketika mereka menanggapi tempat kejadian. Tapi, The Daily News melaporkan enam orang menelepon 911 selama insiden itu, semuanya melaporkan Kwong yang memulai perkelahian.
Motalab diduga mengemudi sambil mabuk sehubungan dengan insiden itu, setelah mengakui kepada petugas bahwa dia minum dua atau tiga bir hari itu dan dia mendaftarkan kandungan alkohol dalam darah hampir dua kali batas legal, sumber polisi mengatakan kepada Daily News. Motalab telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu. Menurut Daily News, Kwong, seorang veteran angkatan 18 tahun, segera diskors setelah insiden itu.