Kamis 03 Feb 2022 18:51 WIB

Polri: 7 Jenazah Korban Bentrokan Maut di Sorong Sulit Diidentifikasi

Kondisi jenazah mengalami luka bakar sangat berat sehingga sulit diidentifikasi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi bangunan yang terdampak bentrokan antar dua kelompok warga di Kota Sorong, Papua Barat.
Foto: AP/AP
Kondisi bangunan yang terdampak bentrokan antar dua kelompok warga di Kota Sorong, Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,  SORONG -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengaku kesulitan mengidentifikasi tujuh jenazah sisa, para korban bentrokan mematikan yang terjadi di tempat hiburan malam Double 0, Sorong Kota, Papua Barat, Selasa (25/1). Kondisi luka bakar berat pada mayat, membuat tim kepolisian membutuhkan waktu ekstra agar dapat mengidentifikasi lengkap para korban.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini, dari 17 data korban tewas, sudah 10 jenazah yang teridentifikasi lengkap oleh tim DVI Polri. “Dari 17 korban dalam pertikaian antar kelompok di Sorong Kota, 10 sudah teridentifikasi. Sisanya, tujuh jenazah belum dapat teridentifikasi dikarenakan kondisi jenazah yang mengalami luka bakar sangat berat,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/2).

Baca Juga

Namun, Ramadhan menerangkan, tim DIV Polri, bersama personil Polda Papua Barat, Polres Sorong Kota, sudah mengenali identitas 17 korban terbakar di Double 0 tersebut. Dari hasil investigasi, termasuk hasil dari laboratorium forensik 10 jenazah yang sudah teridentifikasi lengkap oleh tim DVI adalah Indah Sukmadani alias DJ Cleo, perempuan, (24 tahun) asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Ferman Syahputra, laki-laki (33), asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Vicram Kenoras, laki-laki (23), asal Sorong, Papua Barat.

Lainnya, yang sudah teridentifikasi lengkap, Widha Prihasticka Bastian, perempuan (29), asal Klaman, Sorong, Papua Barat, dan Melani Safitri, perampuan (24), asal Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Ananin Novalia, perempuan (25), asal Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), dan Ridwan Dodoh, laki-laki (27), asal Sorong Utara, Papua Barat. Widanti Ariesta Anugrah, perempuan (30), asal Lalabata, Sopeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Nur Kalsum, perempuan (31), asal Gowa, Sulsel, serta Arum Ainun Yakin, perempuan (23), asal Rancaekek, Jabar.

“Sepuluh jenazah yang sudah teridentifikasi lengkap tersebut, hasil dari pemeriksaan medis, gigi, dan properti,” begitu kata Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan, sementara tujuh jenazah yang tersisa, tim DVI Polri, dan personil kepolisian gabungan sudah mendapatkan identitas. Mereka antara lain, Edith Tri Putra, laki-laki asal Makassar-Sulsel, Afifah Maesa Nuraini, perempuan asal Bandung-Jabar, Yandra Firman, laki-laki asal Makassar-Sulsel. Cristian Wahyu Dianto, laki-laki asal Surabaya-Jawa Timur (Jatim), Rahmi Dian Putri, perempuan asal Jakarta, dan Machfud Basuni, laki-laki asal Malang-Jatim, serta yang terakhir, Desra Wahyudi AM, laki-laki asal Surabaya-Jatim. “Hingga saat ini, tujuh jenazah tersebut, belum dapat diidentifikasi menggundakan metode pemeriksaan medis, gigi, dan properti yang melekat pada jenazah, karena luka bakar pada jenazah yang sangat berat,” terang Ramadhan.

Meskipun begitu, kata Ramadhan, tim DVI Polri, bersama-sama Polda Papua, dan Polres Sorong Kota, tetap akan melakukan identifikasi lengkap ketujuh jenazah yang tersisa tersebut, dengan mengandalkan data dari DNA. Data DNA, kata Ramadhan, sudah berada di laboratorium Pusdokkes Mabes Polri untuk diteliti.

Bentrok mematikan terjadi di Sorong Kota, pada Senin (24/1) malam, atau Selasa (25/1) dini hari waktu setempat. Menurut versi kepolisian, bentrokan tersebut, terjadi antara sesama orang, atau kelompok dari luar Papua.

Bentrokan tersebut menewaskan 18 orang. Satu tewas karena dibunuh dengan cara dibacok menggunakan parang. Sedangkan 17 lainnya, tewas mengenaskan terbakar, di dalam tempat hiburan malam Double 0 yang dibakar oleh kelompok pelaku bentrokan. Dari peristiwa tersebut, tim gabungan Polri, dari Polda Papua Barat, Polres Sorong Kota, telah menetapkan 11 orang tersangka. Kepolisian pun sudah menangkap para tersangka itu, pada pekan lalu. Kepolisian setempat, juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka namun belum tertangkap, lantaran masih berstatus buronan, atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement