REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bripka Asep Nuroni, anggota Polda Metro Jaya yang nyaris diamuk massa di Pandeglang, Banten, kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Bripka Asep nyaris dikeroyok warga saat hendak menarik sepeda motor diduga hasil curian.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya dan juga dilakukan penahanan sambil pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2).
Menurut Zulpan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus penangkapan Asep bersama enam warga sipil oleh warga Pandeglang, Banten. Namun, Zulpan masih belum menjelaskan lebih lanjut hasil pemeriksaan sementara terhadap Bripka Asep yang ditangkap warga tersebut. "Masih pemeriksaan," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Bripka Asep nyaris diamuk massa di Kampung Sorongan, Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang, Banten, Sabtu (29/1) pukul 02.00 WIB. Ketika itu pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jay itu tengah mendorong motor milik seseorang bersama enam orang lainnya. "Bripka AN bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ucap Zulpan.
Zulpan melanjutkan, hasil dari pemeriksaan Bripka AN bersama enam warga sipil lainnya hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A. Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa menunjukkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri.
Kemudian, sambung Zulpan, karena tidak bisa menunjukan surat perintah maka warga mengerumuni Bripka Asep dan menduganya sebagai pencuri. Bahkan Bripka Asep dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa. Beruntung Bripka Asep dan enam warga sipil lainnya langsung dibawa ke Sipropam Polda Banten. "Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," kata Zulpan.
Selanjutnya dari hasil pengakuannya, Bripka Asep mengaku menarik sepeda motor milik A yang diduga hasil pencurian. Informasi itu didapat dari dua orang saksi yakni S dan AAN. Saat ini, Bripka Asep telah diserahkan ke Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya. Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan.
"Bahwa ada warga Kampung Sorongan Desa Sorongan insial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," kata Zulpan.