Jumat 04 Feb 2022 05:50 WIB

Mengaku Nabi, Pria Lebanon Ditangkap Polisi

Pria bernama Nashat Munther yang mengaku Nabi itu ditangkap

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Bendera Lebanon
Foto: Tangkapan layar Google
Bendera Lebanon

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Seorang pria Lebanon yang mengaku sebagai Nabi ditangkap di Beirut, Senin (31/1/2022). Pria bernama Nashat Munther yang mengaku Nabi itu ditangkap setelah menyebabkan perdebatan sengit dengan pengguna media sosial Twitter dari Mesir.

Dilansir dari The New Arab, Rabu (2/2/2022), Nashat Munther memposting serangkaian postingan di halamannya dengan judul "Nabi Nashat Majd Noor SAW" dan mengaku sebagai Nabi yang diutus oleh Tuhan.  Dia memposting banyak kesaksian dari pengikutnya yang katanya mengaku merasa "tercerahkan" dengannya.

Pada satu kesempatan, ia melarang orang Mesir mengikuti ajarannya yang menyebabkan ejekan yang meluas. Surat kabar Lebanon An-Nahar melaporkan bahwa Direktorat Jenderal Keamanan Negara di Lebanon menangkap Munther dan menuduhnya dengan beberapa tuduhan, termasuk mengaku sebagai Nabi, mengancam jurnalis dan menghina "negara sahabat" yang mengacu pada Mesir.

Otoritas keamanan menyebut tersangka saat ini sedang diselidiki. Setelah dia menjadi terkenal di Timur Tengah, foto-foto lama yang menunjukkan dia bermain drum di kasino dibagikan oleh pengguna media sosial dan menjadi bahan ejekan.

Lebanon merupakan negara yang sedang mengalami krisis ekonomi cukup parah. Lebih dari separuh keluarga di Lebanon memiliki setidaknya satu anak yang kekurangan makan pada Oktober 2021. Dana anak-anak PBB (UNICEF) melaporkan, kekurangan makanan ini terjadi di tengah kemerosotan dramatis kondisi kehidupan.

Krisis multi dimensi, yang berakar pada korupsi dan salah urus selama beberapa dekade, telah menyebabkan gangguan dalam penyediaan layanan dasar seperti listrik dan air. Hampir setengah dari rumah tangga mengalami kekurangan air minum pada Oktober 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement