Kamis 03 Feb 2022 22:02 WIB

Arab Saudi Umumkan Aturan Pembatasan Perjalanan Terbaru, Seperti Apa?

Aturan baru ini akan mulai berlaku pada 9 Februari mendatang.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Petugas mengukur suhu penumpang di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi. Arab Saudi Umumkan Aturan Pembatasan Perjalanan Terbaru, Seperti Apa?
Foto: Al Arabiya
Petugas mengukur suhu penumpang di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi. Arab Saudi Umumkan Aturan Pembatasan Perjalanan Terbaru, Seperti Apa?

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Arab Saudi mengumumkan pembatasan perjalanan baru pada Kamis (3/2/2022). Aturan baru ini akan mulai berlaku pada 9 Februari mendatang.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (3/2/2022), sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan semua warga negara Saudi harus menggunakan dosis booster vaksin virus corona untuk bisa bepergian ke luar Kerajaan secara efektif.

Baca Juga

Menurut Kementerian Dalam Negeri, semua kedatangan ke Kerajaan, termasuk warga negara, harus menyerahkan hasil PCR negatif 48 jam sebelum keberangkatan mereka ke Kerajaan, terlepas dari status imunisasi mereka.

Aturan baru ini menyusul melonjaknya kasus Omicron Covid-19 di banyak negara. Di Arab Saudi saja kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi dalam 24 jam terakhir, masih berada di angka 3.852.

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan, sebanyak 4 orang meninggal dunia akibat komplikasi dari virus tersebut. Ini menjadikan jumlah total infeksi yang dikonfirmasi di Kerajaan menjadi 699.069 dan kematian terkait virus menjadi 8.947.

Menurut kementerian, total 4.638 orang pulih selama 24 jam terakhir, meningkatkan jumlah total orang yang bebas dari virus mematikan menjadi 653.972. Menurut kementerian, di antara kasus aktif 1.010 di antaranya berada dalam kondisi kritis.

https://saudigazette.com.sa/article/616670/SAUDI-ARABIA/Saudi-Arabia-announces-new-travel-restrictions

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement