REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menyerahkan (referral) 200 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan disabilitas dari Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) ke berbagai balai rehabilitasi yang ada di luar Jawa Timur. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, pengiriman tersebut dilakukan lantaran beberapa Liponsos yang ada di Surabaya mengalami kelebihan kapasitas.
Anna mencontohkan, sebelum para ODGJ dan disabilitas itu dikirim ke balai-balai yang ada di luar Jawa Timur, di Liponsos Keputih ada 900 ODGJ. Jumlah ini membuat Liponsos Keputih kelebihan kapasitas dan membuat pendamping ODGJ kewalahan.
Di Liponsos yang ada di Surabaya, kata dia, ada 800 hingga 900 ODGJ. Sementara pendampingnya hanya ada 20 orang, sehingga pendampingan kurang maksimal. Idealnya, kata dia, satu orang pendamping hanya mendampingi enam ODGJ.
"Dengan kuota sebanyak itu, kemudian kami mencoba me-refferal-kan atau berkomunikasi dengan Kementerian Sosial. Setelah kami sampaikan, Alhamdulillah mulai kemarin itu ada seleksi, ODGJ mana saja yang bisa dibawa untuk direhab ke tempat lain," kata Anna, Jumat (4/2/2022).
Anna menerangkan, pemindahan ODGJ ini tidak asal. Sebelum berangkat, Dinsos Surabaya melakukan berbagai seleksi. Mulai tes kesehatan, swab dan masih banyak tes lainnya. Seleksi ini, kata dia, juga dilakukan masing-masing pimpinan balai rehabilitasi yang ada di luar Jatim.
Anna menjelaskan, bagi ODGJ yang menderita penyakit atau gejala kesehatan tertentu, pihaknya terlebih dahulu merawat ODGJ itu sampai sembuh di RS Jiwa Menur Surabaya. Setelah sembuh, kemudian diberikan pendampingan.
"Ini yang kami refferal-kan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing perwakilan balai. Jadi tidak semua, kita sendirikan di barak A, B, dan C, yang kondisinya paling parah tidak kami kirim. Kami khawatir berontak dalam perjalanan," ujarnya.
Anna merinci, ada beberapa balai Kemensos yang menampung ODGJ dan disabilitas yang dikirim dari Liponsos Keputih Surabaya. Diantaranya, balai rehabilitasi Prof Dr Soeharso, Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Temanggung, kemudian di balai rehabilitasi Bogor, Sukabumi, Magelang, dan Bandung.
Anna menjelaskan, pada 2021 total ada 100 ODGJ dan disabilitas yang dikirim ke berbagai balai penampungan yang dimiliki Kemensos. Meskipun ada 26 orang ODGJ dan disabilitas yang dikembalikan ke Liponsos Keputih.
"Kita tetap berkoordinasi dan komunikasi dengan teman-teman balai itu. Pengirimannya, kami lakukan bertahap," kata dia.