REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan, kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan tajam dalam sebulan terakhir. "(Pada) 3 Februari 2022, kasus baru Covid-19 kita melonjak amat tinggi menjadi 27.197 orang dan yang meninggal 38 jiwa. Data kemarin ini menunjukkan jumlah kasus baru meningkat 58 persen, kasus meninggal meningkat 50 persen dari sehari sebelumnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Dia mengatakan, dalam sebulan terakhir terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 hingga 100 kali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 3 Januari 2022 yang berjumlah 265 orang dengan kasus meninggal lima orang. Tjandra memperkirakan, angka kasus akan terus meningkat pada hari-hari berikutnya walaupun tidak mudah untuk memprediksi angkanya.
"Prediksi Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) University of Washington menyebutkan kasus harian Covid-19 di Indonesia pada akhir Februari 2022 akan melonjak lebih dari 185 ribu kasus," kata guru besar Universitas Indonesia tersebut.
Pada pertengahan Maret 2022, IHME memperkirakan angka kasus bisa mencapai lebih dari 275 ribu orang dan tembus 387.850 orang per hari pada April 2022 dengan kematian mencapai 144 kasus per hari. Untuk itu, ia mendorong seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan serta langkah antisipasi yang tepat. "Prediksi memang dapat saja tepat atau kurang tepat, atau bahkan tidak tepat. Tetapi setidaknya ini dapat jadi bahan kewaspadaan dan mitigasi," ujarnya.
Pemerintah memperkirakan puncak kasus Covid-19 terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2022 dengan jumlah kasus yang diprediksi dapat mencapai enam kali lipat dari puncak gelombang Delta tahun lalu. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Januari 2022 telah meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi sebagai salah satu upaya dalam menekan laju penambahan kasus.
Selain itu, pada 3 Februari 2022, kata Tjandra, pemerintah juga melakukan serangkaian evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai kunci penting untuk pengendalian Covid-19. "Kalau kasus baru kemarin adalah 27.197 orang, maka kita ingat bahwa kasus baru pada 3 Juli 2021 adalah hampir sama juga, yaitu 27.913 orang dan ketika itu di tahun lalu mulailah diberlakukan PPKM darurat," ujar Tjandra.