Jumat 04 Feb 2022 13:17 WIB

Dua Tahanan Polsek Metro Kembangan Positif Covid-19

Jika ada tahanan positif Covid-19, dipisahkan dan dipindahkan ke ruangan khusus.

Rep: Antara / Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua tahanan Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes kesehatan pada Kamis (3/2/2022). "Jumlahnya dua orang kita mitigasi, kita antigen lagi mereka itu," kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Ady mengatakan, jajarannya sudah menyiapkan skenario khusus jika ada tahanan yang terpapar Covid-19. Langkah yang disiapkan adalah memisahkan tahanan positif Covid-19 ke ruangan khusus. Hal tersebut dilakukan agar virus tidak menyebar ke tahanan lain. Setelah dipisahkan, pihaknya melakukan pelacakan (tracing) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Sambil tracing berjalan, sambung dia, polisi tetap melakukan pemantauan kondisi tahanan yang terpapar Covid-19. Tahanan juga akan diberikan vitamin secara rutin. "Kita berikan stimulus berupa vitamin dan cek di urusan kesehatan (Urkes) secara berkala," kata Ady. Dia memastikan, aparat memperlakukan tahan yang terpapar Covid-19 secara layak dan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement