Jumat 04 Feb 2022 14:22 WIB

Pemkab Bogor Gelar Rapat Antara Warga dan Sentul City Bahas Konflik Tanah

Hasil pendataan ada 630 KK yang diklaim menduduki lahan milik PT Sentul City.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat pembahasan mengenai konflik pertanahan antara masyarakat Kecamatan Babakan Madang dan PT Sentul City. Langkah itu dilakukan lantaran masyarakat di Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, Kecamatan Sentul City merasa khawatir jika tempat tinggal mereka tergusur sewaktu-waktu.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, jajarannya dalam rapat tersebut melakukan pencocokan data lahan. Dari situ ditemukan ada sekitar delapan hektare lahan yang diklaim milik PT Sentul City digunakan warga untuk tempat tinggal.

Baca Juga

"Jadi ada enam hektare di Desa Bojongkoneng dan dua hektare di Desa Cijayanti sudah dihuni masyarakat. Itu sudah turun-temurun. Jadi kami minta, mudah-mudahan Sentul City mau memisahkan yang delapan hektare itu untuk masyarakat," kata Ade kepada awak media di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/2/2022).

Ademengatakan, bentuk dari penyelesaian masalah itu bisa berupa relokasi atau membiarkan masyarakat tinggal di lahan Sentul City. Luasnya lahan tersebut pun menjadi kendala permasalahan di lapangan yang tak kunjung selesai.

Kendati demikian, sambung dia, Pemkab Bogor belum menyampaikan solusi itu kepada PT Sentul City. Ade menyebut, permohonan masyarakat akan disampaikan melalui kepala desa dan camat setempat dalam waktu dekat agar diteruskan ke pengembang

"Nanti kita sampaikan mungkin besok atau lusa hasil rapat ini. Dalam waktu dekat ini. Tapi kami dengan masyarakat yang kita vereskan dulu supaya masyarakat tenang," ucap Ade.

Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagarasid menyampaikan, Pemkab Bogor dalam rapat ini memprioritaskan untuk mendata warga yang betul-betul menempati lahan milik PT Sentul City. Hasilnya ditemukan 630 kepala keluarga (KK) yang tersebar di dua desa, yang disebut menduduki lahan milik pengembang.

"Tapi yang jadi prioritas pimpinan, warga masyarakat yang sekarang resah supaya tenang. Bahwa tenangnya tidak akan digaruk oleh Sentul. Dan sebetulnya Sentul juga sudah mengeluarkan statement dari cooperate-nya bahwa warga masyarakat yang menempati tanah Sentul tidak akan diganggu," jelas Cecep.

Di samping itu, sambung dia, PT Sentul City belum menyentuh warga di Desa Bojongkoneng dan Cijayanti yang menggunakan lahannya sebagai tempat tinggal. Ke depan, Cecep diminta untuk mendata secara konkret berapa warga yang menempati lahan PT Sentul City.

"Sekarang Pemkab Bogor mengambil langkah, intinya menenangkan warga bahwa tempat tinggal mereka tidak akan digaruk. Seperti dengan kesepakatan bersama anntar Pemkab Bogor dan Sentul City," ucap Cecep.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement