Jumat 04 Feb 2022 14:22 WIB

Pemkab Bogor Gelar Rapat Antara Warga dan Sentul City Bahas Konflik Tanah

Hasil pendataan ada 630 KK yang diklaim menduduki lahan milik PT Sentul City.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat pembahasan mengenai konflik pertanahan antara masyarakat Kecamatan Babakan Madang dan PT Sentul City. Langkah itu dilakukan lantaran masyarakat di Desa Bojongkoneng dan Cijayanti, Kecamatan Sentul City merasa khawatir jika tempat tinggal mereka tergusur sewaktu-waktu.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, jajarannya dalam rapat tersebut melakukan pencocokan data lahan. Dari situ ditemukan ada sekitar delapan hektare lahan yang diklaim milik PT Sentul City digunakan warga untuk tempat tinggal.

Baca Juga

"Jadi ada enam hektare di Desa Bojongkoneng dan dua hektare di Desa Cijayanti sudah dihuni masyarakat. Itu sudah turun-temurun. Jadi kami minta, mudah-mudahan Sentul City mau memisahkan yang delapan hektare itu untuk masyarakat," kata Ade kepada awak media di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/2/2022).

Ademengatakan, bentuk dari penyelesaian masalah itu bisa berupa relokasi atau membiarkan masyarakat tinggal di lahan Sentul City. Luasnya lahan tersebut pun menjadi kendala permasalahan di lapangan yang tak kunjung selesai.