Jumat 04 Feb 2022 15:05 WIB

In Picture: Pemkot Denpasar Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Pemberlakuan PJJ menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah..

Rep: Fikri Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Petugas membersihkan area sekolah di SMP Negeri 1 Denpasar, Bali, Jumat (4/2/2022). Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (4/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan dialihkan dengan pembelajaran secara daring menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Petugas menyemprotkan disinfektan pada area perpustakaan di SMP Negeri 1 Denpasar, Bali, Jumat (4/2/2022). Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (4/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan dialihkan dengan pembelajaran secara daring menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Petugas merapikan kursi di ruang kelas SMP Negeri 3 Denpasar, Bali, Jumat (4/2/2022). Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (4/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan dialihkan dengan pembelajaran secara daring menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas membersihkan area sekolah di SMP Negeri 1 Denpasar, Bali, Jumat (4/2/2022). Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (4/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan dialihkan dengan pembelajaran secara daring menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement