In Picture: Pemkot Denpasar Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Pemberlakuan PJJ menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah..
Rep: Fikri Yusuf/ Red: Yogi Ardhi
Petugas membersihkan area sekolah di SMP Negeri 1 Denpasar, Bali, Jumat (4/2/2022). Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (4/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan dialihkan dengan pembelajaran secara daring menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Petugas menyemprotkan disinfektan pada area perpustakaan di SMP Negeri 1 Denpasar, Bali, Jumat (4/2/2022). Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (4/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan dialihkan dengan pembelajaran secara daring menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Petugas merapikan kursi di ruang kelas SMP Negeri 3 Denpasar, Bali, Jumat (4/2/2022). Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (4/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan dialihkan dengan pembelajaran secara daring menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah. (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas membersihkan area sekolah di SMP Negeri 1 Denpasar, Bali, Jumat (4/2/2022). Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (4/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan dan dialihkan dengan pembelajaran secara daring menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah.
sumber : Antara Foto
Advertisement