REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat, kasus rabies akibat serangan anjing liar di Pulau Sumbawa, dalam tiga tahun terakhir, meningkat drastis. Total ada 635 kasus gigitan anjing. "Gigitan rabies ini memang betul-betul jadi ancaman di Pulau Sumbawa," ujar Kepala Disnakeswan NTB drh Khairul Akbar di Kota Mataram, Provinsi NTB, Jumat (4/2/2022).
Dia menyebutkan, berdasarkan data sejak 2019 sampai 2021, jumlah kasus gigitan rabies di Pulau Sumbawa telah menyerang di empat kabupaten/kota, meliputi Kabupaten Sumbawa 23 kasus pada 2019 meningkat 68 kasus pada 2020, dan 327 kasus pada 2021, sehingga total ada 418 kasus. Kemudian, Kabupaten Dompu ada 170 kasus pada 2019 dan satu kasus pada 2020, serta nol kasus pada 2021, sehingga total 171 kasus.
Selanjutnya, di Kabupaten Bima pada 2019 terjadi nol kasus, pada 2020 terjadi 28 kasus, dan tahun lalu tercatat 17 kasus, sehingga total 45 kasus. Berikutnya, di Kota Bima pada 2019 dan 2020 tidak ada laporan, dan hanya terjadi satu kasus saja pada 2021. Sehingga secara keseluruhan gigitan rabies akibat anjing liar di Pulau Sumbawa mencapai 635 kasus. "Yang paling banyak ini terjadi di Kabupaten Sumbawa," kata Khairul.
Untuk menghentikan kasus gigitan anjing pembawa rabies, pihaknya bersama Disnakeswan kabupaten/kota akan melakukan vaksinasi secara besar-besaran di empat wilayah tersebut. Hal itu mengingat Kabupaten Sumbawa akan menjadi tuan rumah MXGP Indonesia yang dipusatkan di Samota pada 26 Juni 2022.
"Inilah yang sedang kamilakukan koordinasi dengan Sumbawa untuk vaksinasi antirabies. Mumpung masih ada waktu karena MXGP ini dilaksanakan Juni," ucap Khairul. "Kami juga akan membentuk Kades Siaga Rabies (Kasira) di wilayah itu untuk membantu pengendalian rabies, khususnya di Samota," kata Khairul melanjutkan.