Jumat 04 Feb 2022 17:32 WIB

Kawasan Industri Hasil Tembakau akan Dibangun di Garut

Kawasan industri hasil tembakau ditarget untuk pengusaha kecil rokok di Kab Garut

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Rokok tembakau (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Rokok tembakau (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Pembangunan kawasan itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha kecil rokok di Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengatakan, pihaknya telah melakukan survei untuk pembangunan KIHT. Dari hasil survei itu, telah ditentukan beberapa titik yang akan dikembangkan sebagai kawasan hasil tembakau di daerah Kecamatan Leles.

Baca Juga

"Dalam surveinya itu, kami meninjau proses prooduksi produksi rokok asal Garut, yang dalam waktu dekat akan segera di ekspor ke Jepang," kata dia, melalui keterangan resmi, Jumat (4/2/2022).

Menurut dia, di kawasan itu, usaha tembakau mampu menghidupi kegiatan ekonomi dari hulu hingga ke hilir. Karena itu, menurut dia, penting untuk dibangun KIHT di Kabupaten Garut. 

Nia menilai, makin banyak rokok dibuat maka makin meningkat pula perekonomian masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang tembakau ini. Dengan adanya KIHT, pengurusan tempat produksi dan perizinan para pelaku usaha tembakau juga akan lebih mudah. Peredaran rokok ilegal juga akan dapat ditekan.

"Makin banyak rokok dibuat sebetulnya akan makin meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar dia.

Ia berharap, nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan, pertumbuhan jumlah cukai akan bertambah. Penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai juga akan lebih mudah.

Baca: Covid-19 Melonjak, DPR Terapkan Kerja dari Rumah

Baca: Kim Jong-un Puji Keberhasilan Olimpiade Musim Dingin Beijing

Baca: 14 Bangunan dan Benda Ditetapkan Jadi Cagar Budaya di Kabupaten Madiun

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement