REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menegaskan, pemerintah telah siap menghadapi gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron sejak sebelum terjadinya transmisi lokal dan lonjakan kasus. Ia menyebut, pemerintah sigap dan cepat memperketat karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri ketika WHO mengumumkan Omicron sebagai Variant of Concern pada 26 November 2021. Langkah yang diambil pemerintah di antaranya dengan memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari.
"Berkat keberhasilan karantina tersebut kita bisa belajar karakteristik Omicron dengan lebih baik dari negara lain. Sehingga kita lebih tahu apa yang harus disiapkan," kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, dikutip dari siaran pers KSP, Jumat (4/2).
Ia menilai, Indonesia termasuk negara yang belakangan terkena Omicron, yakni negara ke 80. "Banyak negara maju yang kemasukan Omicron lebih dulu daripada Indonesia," jelas Abraham.
Abraham pun mengakui, ancaman gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron merupakan ancaman nyata. Karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan lonjakan kasus, mulai dari menyiapkan testing, tracing, tempat tidur, tempat isolasi, oksigen, obat, telemedisin, dan vaksin.