REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menutup sementara aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hingga Maret 2022.
"Penutupan sementara aktivitas PTM terbatas sebagai langkah antisipatif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Kota Ambon," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat (4/2/2022).
Ketentuan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, jika ada guru atau siswa di sekolah yang terindikasi Covid-19 akan diliburkan 14 hari. Dinkes Kota Ambon telah mengambil sampel pemeriksaan Covid-19 di 12 sekolah yang melaksanakan PTM 25 persen dari dua ribuan siswa.
Hasil sementara pemeriksaan itu sudah ada 125 orang yang reaktif, untuk kemudian dilanjutkan tes PCR yang hasilnya positif. "Itu baru 25 persen dari sampel yang kita ambil, 75 persen siswa tidak dilakukan tes antigen, hasilnya cukup banyak yang terkonfirmasi, jadi kalau PTM tetap diberlakukan bisa berdampak pada siswa lainnya," kata dia.
Ia menjelaskan dengan memperhatikan perkiraan Menteri Kesehatan tentang puncak penularan Omicron pada Februari dan Maret 2022, maka disepakati sekolah di daerah itu ditutup hingga Maret 2022. "Nanti kita evaluasi lagi. Kalau misalkan kondisi membaik, maka kita akan buka lagi untuk sekolah tatap muka," ujarnya.
Dengan berubah status Kota Ambon ke kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan zona kuning, ia akan kembali mengambil langkah-langkah sesuai dengan kualifikasi PPKM tersebut. "Dengan memberlakukan secara ketat aturan-aturan yang telah ditetapkan, sama seperti level dua sebelumnya," katanya.