Jumat 04 Feb 2022 20:00 WIB

Ridwan Kamil: PTM di Jawa Barat tidak Bisa Disamaratakan

Penentuan PTM sangat erat dengan tinggi rendahnya kasus Covid-19.

Sejumlah siswa melakukan peregangan ketika mengikuti  pelajaran olah saat PTM di SMP 26 Depok, Depok, Jawa Barat. Sejumlah daerah di Jawa Barat mulai kembali menghentikan PTM akibat kenaikan kasus Covid-19.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah siswa melakukan peregangan ketika mengikuti pelajaran olah saat PTM di SMP 26 Depok, Depok, Jawa Barat. Sejumlah daerah di Jawa Barat mulai kembali menghentikan PTM akibat kenaikan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada saat ini tidak bisa disamaratakan di seluruh daerah. Alasannya tingkat kasus tiap daerah berbeda-beda.

"Semua keputusan terkait Covid-19 tidak bisa disamaratakan," kata Ridwan Kamil di Cirebon, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga

Ridwan Kamil mengatakan di Jawa Barat terdapat beberapa kabupaten atau kota yang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rendah atau kasus penyebaran Covid-19 rendah. Namun ada daerah yang kasus penyebaran covidnya tinggi, sehingga tidak semua bisa disamakan.

Karena itu kebijaksanaan PTM-nya pun berbeda. "Ada kabupaten yang PPKM-nya rendah, kasus rendah itu bisa memberlakukan PTM. Tapi di daerah yang padat seperti Bogor, Depok, Bekasi sudah dihentikan. Sedangkan di Bandung sedang dievaluasi seiring dengan kasus yang ada," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Ridwan Kamil, semua keputusan terkait PTM maupun penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Barat harus berbasis data terbaru. "Semua keputusan yang kita ambil berbasis dengan data terbaru. Karena, Jawa Barat variatif kondisi pandemi Covid-19-nya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan saat ini terdapat 214 Sekolah Menengah Atas yang ditutup untuk sementara, karena ada siswanya terpapar Covid-19. "Saat ini ada 214 sekolah yang kita tutup sementara, karena ada siswanya terpapar Covid-19 dan itu dilakukan 5x24 jam," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement