Jumat 04 Feb 2022 20:30 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Jumat (4/2/2022) menyegel Mal Festival Citylink selama tiga hari.
Hal itu dilakukan sebagai sanksi atas terjadinya kerumunan pengunjung saat digelarnya atraksi War of Barongsai. Pusat perbelanjaan itu dinilai telah melakukan dua pelanggaran. (Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)