Jumat 04 Feb 2022 20:17 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang Terus Terima Pasien Positif Covid-19

RSUD Kabupaten Tangerang merawat 44 pasien Covid-19

Red: Nur Aini
Pasien Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Public Domain Pictures
Pasien Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten kini telah merawat sebanyak 44 pasien yang berstatus positif Covid-19, seiring meningkatnya tambahan kasus baru di daerah itu.

"Bersamaan dengan peningkatan kasus Covid-19, kita juga merawat pasien dari minggu ketiga di bulan Januari 2022 sampai sekarang ini mengalami peningkatan dengan total sebanyak 44 pasien," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, jumlah pasien berstatus positif yang dirawat di RSUD Tangerang semakin bertambah dari hari ke akhirnya, terhitung sejak minggu ketiga di bulan Januari hingga minggu pertama di awal Februari 2022 ini. Saat ini, kata dia, pasien Covid-19 dirawat di ruang ICU ada 4 orang, kemudian di ruang perawatan sebanyak 30 orang, ruang perawatan ibu hamil 9 orang.

"Sementara kapasitas ruangan perawatan khusus pasien Covid-19 kita memiliki 164 tempat tidur, dan nanti kita akan ditambah secara bertahap sesuai kebutuhan," katanya.

Ia menyebutkan, dengan sisa ruangan atau tempat tidur perawatan yang ada tersebut, masih terbilang aman untuk menampung pasien mengingat peningkatan pasien per hari tidak meningkat secara signifikan.

"Sementara untuk ketersediaan oksigen di ICU Covid-19 masih mencukupi, dan obat-obatan pun belum ada masalah. Insyaallah aman," ujarnya.

Namun demikian, masih kata Hilwani, RSUD Kabupaten Tangerang akan tetap melakukan persiapan untuk menghadapi potensi-potensi lonjakan jumlah pasien Covid-19 secara drastis.

"Kita tentunya sekarang akan mengupayakan yang ada dulu, nanti fasilitas untuk pasien Covid-19 akan difungsikan kembali," tuturnya.

Ia berharap, kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama menjalankan aktivitas di luar ruangan, sehingga nantinya penyebaran virus corona dapat terkendali.

Baca: KPK akan Telusuri Aliran Harta Pejabat Negara Sampai ke Pacar

Baca: Pasien Covid-19 Bisa Isolasi Mandiri? Satgas Ungkap Ketentuan Isoman

Baca: Wagub DKI: Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta akan Baik-Baik Saja

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement